BI Sambut Baik Penilaian Awal Tim IMF
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Bank Indonesia (Bi) menyambut baik hasil penilaian awal Tim Dana Moneter Internasional (IMF) atas ekonomi Indonesia tahun 2016, yang dimuat dalam laporan hasil asesmen konsultasi tahunan IMF (Article IV Consultation).
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara, mengatakan secara garis besar Tim IMF menyampaikan bahwa kinerja perekonomian Indonesia tetap dalam kondisi baik, didukung oleh bauran kebijakan makroekonomi dan reformasi struktural yang sehat. Otoritas mampu mengelola perekonomian dengan baik di tengah dinamika perubahan kondisi perekonomian global.
“Pertumbuhan ekonomi tetap kuat, inflasi telah menurun signifikan, dan defisit transaksi berjalan tetap terjaga. Semua pencapaian ini mendukung outlook perekonomian yang positif,” kata Tirta Segara dalam siaran pers BI, hari Senin (28/11).
Tim IMF juga memandang bahwa stance kebijakan moneter saat ini sudah tepat. Bank Indonesia menurunkan suku bunga kebijakan pada 2016 di tengah tekanan inflasi yang menurun dan tekanan eksternal yang berkurang.
Implementasi suku bunga kebijakan Bank Indonesia yang baru (BI 7-day Reverse Repo Rate) pada Agustus telah berjalan lancar. Dengan kondisi ketidakpastian eksternal saat ini, tim IMF mendukung keputusan BI terakhir untuk mempertahankan suku bunga kebijakan, serta memberikan ruang bagi penyesuaian nilai tukar dan yield Surat Berharga Negara (SBN), dengan melakukan intervensi untuk memastikan pasar keuangan berjalan dengan baik.
“Upaya menjaga ruang kebijakan tersebut menjadi penting untuk memberikan kesempatan bagi perekonomian dalam melakukan penyesuaian terhadap kondisi eksternal yang bergejolak,” katanya.
Indikator sektor keuangan menunjukkan bahwa sektor perbankan Indonesia memiliki permodalan yang kuat dan profitable. Non Performing Loans (NPL) menunjukkan kenaikan dari level sebelumnya yang rendah dan indikator lainnya menunjukkan kenaikan tersebut kemungkinan tidak akan berlanjut.
Tirta mengatakan, kemajuan yang signifikan telah dicapai dengan disetujuinya Undang-Undang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK).
Tim IMF sependapat dengan otoritas bahwa peraturan pelaksanaan dari UU PPKSK perlu segera diterbitkan. Selain itu, kemajuan juga telah dicapai dengan adanya pengawasan sektor keuangan yang terkonsolidasi dan pemantauan yang ketat terhadap perkembangan korporasi dan sektor keuangan, yang masih memiliki sejumlah kerentanan.
"Pemberlakuan kewajiban lindung nilai (hedging) untuk pinjaman korporasi dalam mata uang asing akan membantu memitigasi kerentanan tersebut," katanya.
Selanjutnya, sebagai kelanjutan reformasi subsidi BBM di tahun 2015, otoritas di Indonesia telah mengimplementasikan reformasi untuk memperbaiki iklim bisnis, termasuk terkait infrastruktur, regulasi, pembukaan akses sejumlah sektor ekonomi untuk pihak swasta, serta penetapan formula upah minimum yang baru.
“Tim IMF sependapat dengan otoritas mengenai kebutuhan untuk tetap melanjutkan reformasi struktural pada area- area tersebut untuk mendukung investasi swasta dan pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Tirta mengatakan, penilaian awal atas perekonomian Indonesia tersebut selanjutnya akan dibahas dalam pertemuan Executive Board IMF, yang dijadwalkan pada Januari 2017.
Tim IMF yang dipimpin oleh Luis E. Breuer telah mengunjungi Indonesia pada tanggal 7 hingga 18 November 2016. Article IV Consultation IMF merupakan bagian dari aktivitas monitoring (surveillance) IMF yang dilakukan satu kali dalam setiap tahun terhadap setiap negara anggota.
Tim bertukar pandangan dengan Pemerintah, Bank Indonesia, dan lembaga publik lainnya, serta perwakilan dari sektor swasta, akademisi, dan mahasiswa tentang perkembangan ekonomi dan pasar keuangan terkini dan prospek jangka pendek-menengah.
Editor : Eben E. Siadari
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...