BI Turunkan Suku Bunga Acuan Jadi 4,50 Persen
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Agustus 2017 memutuskan untuk menurunkan suku bunga BI 7-day Reverse Repo sebesar 25 bps dari 4,75% menjadi 4,50%, dengan suku bunga Deposit Facility turun 25 bps menjadi 3,75% dan Lending Facility turun 25 bps menjadi 5,25%.
Keputusan ini berlaku efektif hari ini, 23 Agustus 2017.
Menurut siaran pers Bank Indonesia, penurunan suku bunga acuan ini akan diikuti dengan penurunan suku bunga instrumen moneter lainnya.
BI berpendapat kebijakan penurunan suku bunga tersebut konsisten dengan adanya ruang pelonggaran kebijakan moneter dengan rendahnya realisasi dan prakiraan inflasi tahun 2017 dan 2018 di dalam kisaran sasaran yang ditetapkan, serta terkendalinya defisit transaksi berjalan dalam batas yang aman.
Selain itu, BI menilai risiko eksternal terkait dengan rencana kenaikan Fed Funds Rate (FFR) dan normalisasi neraca bank sentral AS mereda sehingga perbedaan suku bunga dalam dan luar negeri Indonesia tetap menarik.
BI memperkirakan kenaikan FFR akan terjadi satu kali pada akhir tahun 2017 dan normalisasi neraca bank sentral AS diperkirakan akan diumumkan pada September 2017.
Lebih jauh BI berharap penurunan suku bunga dapat memperkuat intermediasi perbankan sehingga memperkokoh stabilitas sistem keuangan serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Editor : Eben E. Siadari
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...