Loading...
EKONOMI
Penulis: Bob H. Simbolon 10:09 WIB | Jumat, 26 Agustus 2016

Bila Ada Masalah Tax Amnesty Hubungi WA 081310503747

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi, meminta agar masyarakat yang masih bingung mengenai program pengampunan pajak dapat menghubungi Nomor WhatsApp pribadinya yaitu 081310503747.

"Bila ketemu masalah silakan melaporkan masalahnya kepada nomor WA saya, di pesan tersebut juga harap dicantumkan Kantor Pelayanan Pajaknya dan petugasnya siapa," kata dia di gedung parlemen Senayan, Jakarta pada hari Kamis (25/8) malam.

Dia mengatakan program tax amnesty sebenarnya banyak yang tidak diketahui oleh konsultan pajak. Oleh karena itu, bila ada masalah, lebih baik langsung menghubungi nomor WA-nya.

"Kondisi hari ini bukan masyarakat yang tidak mengerti, tetapi konsultan pajak sebenarnya tidak mengerti mengenai tax amnesty," kata dia.

Dia mengatakan bila terdapat harta milik sendiri atau warisan yang belum dimasukan ke Surat Pemberitahuan Tahun (SPT) Tahunan makan disarankan untuk mengikuti tax amnesty.

"Kalau sudah pernah dilaporkan di SPT, ya tidak perlu dilaporkan lagi," kata dia.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home