Bintang Rugby Inggris Didenda, Mabuk Saat Mengemudi
LONDON, SATUHARAPAN.COM – Pemain rugby Inggris, Danny Cipriani, ditangkap Kepolisian London karena menenggak minuman beralkohol saat mengemudi.
Seperti diberitakan bbc.com, hari Jumat (24/6), kendaraan Mercedes yang dikendarai Cipriani menabrak kendaraan lain setelah Cipriani keluar dari sebuah klub hiburan malam.
Pengadilan Westminster mendenda dia 7.620 poundsterling (lebih kurang Rp 139,448 juta) dan melarang mengemudi 18 bulan.
Pengadilan membeberkan fakta kecelakaan yang dialami kendaraan Cipriani di Imperial Road, Fulham, London. Pemain berusia 28 tahun itu ditemukan menenggak minuman beralkohol dua kali melampaui batas.
Cipriani mengaku menenggak dua gelas martini espresso dan segelas sampanye kurang dari satu jam sebelum ditangkap. Dia mengklaim terkejut ketika diberitahu menenggak minuman beralkohol melewati batas yang diizinkan.
Pengacaranya mencoba membantah denda dan larangan tersebut, karena menganggap alat penguji ambang batas alkohol yang digunakan pengadilan Westminster tidak berfungsi dengan baik. Tapi Kepala Hakim, Howard Riddle, mengatakan dia merasa puas karena mesin penguji ambang batas alkohol membaca yang benar.
“Ada banyak bukti dari saksi yang mengindikasikan Cipriani menunjukkan dia terpengaruh oleh alkohol,” kata Riddle.
Beberapa waktu lalu, Cipriani juga melakukan pelanggaran serupa pada 1 Mei 2016. Saat itu kendaraannya menabrak taksi, dan kepolisian mendapati dalam tubuhnya sebanyak 67 mikrogram alkohol. (bbc.com)
Editor : Sotyati
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...