BKPM: Ada Tiga PR Desk Khusus Investasi Tekstil dan Sepatu di 2016
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengatakan Desk Khusus Investasi Tekstil dan Sepatu (DKI-TS) masih memiliki tiga pekerjaan rumah (PR) yang harus dipantau di tahun 2016 mendatang meskipun tim ini telah berhasil meredam pemutusan hubungan kerja (PHK) dari beberapa perusahaan tekstil dan sepatu.
“Kita koordinasi dengan DKI-TS, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Perindustrian, BKPM dan Bea Cukai. Jadi ada beberapa progress yang kita update. Tapi yang saya sampaikan adalah PRnya. Beberapa hasilnya teman-teman sudah tahu jadi beberapa (perusahaan) yang sudah dibantu sehingga tidak ada yang kena PHK,” kata Franky di Kantor BKPM Jalan Gatot Subroto Jakarta Selata, hari Kamis (17/12).
Pertama adalah mengenai akibat dari memperketat pengawasan oleh bea cukai dan kementerian terkait mengenai ketersediaan bahan baku industri yang didatangkan dari luar negeri (impor).
“Sekarang disinyalir banyak kontainer-kontainer dari luar yang tidak bisa masuk karena kita sedang diperketat. Tentu harus dipikirkan nih dalam negrinya bagaimana. Karena itu Pak Dirjen Perindustrian mengatakan bahwa relatif hilirisasi bahan baku dalam negri memang masih rendah sehingga peran kita pasti akan membantu industri dalam negeri.”
Kedua, masih ada beberapa perusahaan yang menolak sistem pengupahan yang baru yaitu PP 78 yang diterbitkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dalam paket kebijakan ekonomi jilid V. Padahal, kata dia, secara umum formulasi pengupahan yang ada di PP 78 ini menguntungkan pengusaha.
Kemudian yang ketiga adalah kebijakan seperti tax allowance dan diskon PPH 21 yang masih perlu diperhatikan dalam eksekusinya apakah sesuai dengan harapan investor atau tidak.
diperhatikan dalam eksekusinya apakah sesuai dengan harapan investor atau tidak.
Hingga saat ini, DKI-TS telah menangani secara langsung pengaduan 33 perusahaan dari total 50 yang mengadukan permasalahannya dengan jumlah tenaga kerja mencapai 54.772 tenaga kerja. Dari jumlah tersebut, yang langsung berpotensi PHK sebesar 24.509 tenaga kerja.
Dari data terbaru BKPM, yang benar-benar telah selesai difasilitasi dari sisi pencegahan PHK jumlahnya 2.258 orang dari 4 perusahaan. Sedangkan 29 perusahaan lainnya dengan tenaga kerja mencapai 52.514 sedang dalam proses fasilitasi. “Tiga perusahaan berasal dari Jawa Barat dan satu perusahaan berasal dari Jawa Tengah. Mayoritas permasalahannya adalah terkait listrik,” kata dia.
Editor : Bayu Probo
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...