BKPM Harap Diaspora RI di New York Jadi Duta Investasi
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Franky Sibarani mengharapkan diaspora profesional Indonesia di New York, Amerika Serikat (AS) menjadi “duta” investasi Indonesia.
Sebelumnya, Franky pada hari Kamis (30/6) melakukan pertemuan dengan diaspora profesional Indonesia di New York, AS. Ia menyampaikan peran penting diaspora sebagai ”duta” investasi Indonesia.
“Keberadaan diaspora Indonesia di New York diharapkan dapat berkontribusi bagi negara dan membantu menyebarkan berita positif mengenai peluang investasi di Indonesia serta reformasi kebijakan yang telah dilakukan,” kata Franky dalam keterangan resmi kepada media, hari Jumat (1/7).
Menurut Franky, potensi diaspora Indonesia sangat besar dan belum dimanfaatkan secara optimal. ”Dengan 8 juta diaspora, remitansi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Indonesia mencapai US$ 8 miliar per tahun. Belum termasuk investasi, perdagangan, filantropi, dan alih teknologi. Sebagai pembanding, dengan “hanya” 3 juta diaspora, remitansi ke Filipina diperkirakan mencapai US$ 25 miliar per tahun,” kata Franky.
Franky menambahkan, dari sisi potensi remitansi ke Indonesia mencapai US$ 60 miliar per tahun. Selain dari sisi potensi remitansi, diaspora memiliki peran yang strategis dengan berada dan tinggal di luar negeri.
”Kita perlu bergerak lebih cepat memanfaatkan potensi ini. Tiongkok, India, bahkan Vietnam telah mengembangkan potensi diaspora sejak 1995, sementara Kongres I Diaspora Indonesia baru diselenggarakan tahun 2012,” jelasnya.
Lebih lanjut Franky menjelaskan bahwa di bawah koordinasi Menteri Koordinator Perekonomian, pemerintah sedang mempersiapkan landasan hukum dan kemudahan bagi diaspora untuk berbisnis di Indonesia. Beberapa hal yang sedang dibahas antara lain bagi diaspora berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), paspor akan berlaku sebagai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
”Selain itu, Kedutaan atau Konsulat RI akan menerbitkan kartu diaspora yang juga berfungsi sebagai NPWP, sehingga dapat dipergunakan untuk membeli properti di Indonesia. Diaspora berstatus WNA bisa mendapat fasilitas yang sama dengan WNI,” katanya.
Franky mengatakan bahwa investasi diaspora diklasifikasikan sebagai Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), bukan Penanaman Modal Asing (PMA), sehingga tidak ada aturan batasan kepemilikan modal asing.
”Untuk bekerja di Indonesia, pemegang kartu diaspora tidak diperlakukan sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA) sehingga tidak memerlukan KITAS (kartu izin tinggal terbatas/tetap). Pemerintah sedang membahas tentang definisi dan kriteria warga negara eks-WNI yang dapat memperoleh fasilitas di atas,” katanya.
Franky menilai peran strategis diaspora diperlukan dalam persaingan menarik investasi semakin ketat. Menurut dia, saingan berat Indonesia adalah India, Vietnam, dan Myanmar.
Franky menjelaskan bahwa BKPM aktif melakukan pemasaran investasi, bekerjasama dengan perwakilan RI, seperti halnya yang dilakukan dengan mengunjungi tiga kota di Amerika Serikat.
Amerika Serikat tergolong negara prioritas pemasaran investasi, dari data yang dimiliki oleh BKPM pada tahun 2015, nilai realisasi investasi AS mencapai US$ 893 juta terdiri dari 261 proyek dengan didominasi oleh sektor-sektor pertambangan. Dari sisi komitmen, tercatat masuknya komitmen US$ 4,8 miliar terdiri dari 76 proyek.
BKPM pada tahun 2016 menargetkan capaian realisasi investasi bisa tumbuh 14,4 persen dari target tahun 2015 atau mencapai Rp 594,8 triliun. Realisasi ini dikontribusi dari PMA sebesar Rp 386,4 triliun atau naik 12,6 persen dari target PMA tahun lalu, serta dari PMDN sebesar Rp 208,4 triliun naik 18,4 persen dari target PMDN tahun lalu.
Untuk mencapai target tersebut, BKPM pada menetapkan 10 negara prioritas termasuk di antaranya Amerika Serikat, Australia, Singapura, Jepang, Korea Selatan, Taiwan, RRT, Timur Tengah, Malaysia, dan Inggris.
Editor : Eben E. Siadari
Victor Wembanyama Buat Rekor Langka di NBA
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Victor Wembanyama kembali mencuri perhatian dunia basket dengan mencatatk...