BKPM: Izin Proyek Infrastruktur Capai Rp334,96 Triliun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat pengajuan izin prinsip proyek investasi di sektor infrastruktur sepanjang periode Oktober 2014 hingga Juni 2015 mencapai Rp334,96 triliun, naik 202 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Kepala BKPM, Franky Sibarani, melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (20/7), mengatakan, fokus pemerintah untuk membangun berbagai proyek infrastruktur telah mendorong kenaikan minat investasi di sektor tersebut.
"Data tersebut menunjukkan upaya Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam mempromosikan komitmen dan rencana pemerintah membangun proyek infrastruktur, khususnya kelistrikan dan pelabuhan mulai menunjukkan hasilnya," katanya.
Menurutnya, dengan pengajuan izin prinsip tersebut, investor sudah memulai langkah pertama untuk merealisasikan pembangunan proyek infrastruktur.
"Kami akan mengawal dan memfasilitasi proses realisasinya sehingga dapat meminimalkan adanya hambatan atau kendala," ujarnya.
Selain investor yang sudah mengajukan izin prinsip, tim pemasaran investasi BKPM juga mengidentifikasi 67 investor yang menyatakan minatnya untuk berinvestasi di sektor infrastruktur.
Dari jumlah tersebut, terdapat 39 investor yang sudah menyatakan rencana nilai investasinya sebesar 47,69 mliar dolar AS (sekitar Rp632,51 triliun).
BKPM membagi minat investasi ke dalam tiga kategori yakni serius, minat, dan prospektif.
Terdapat delapan investor untuk kategori serius, lima diantaranya sudah menyatakan nilai investasi sebesar 1,19 miliar dolar AS (sekitar Rp15,77 triliun).
"Mereka diharapkan dalam waktu dekat akan mengajukan izin prinsip ke BKPM. Sementara itu untuk minat investasi lainnya masih dalam tahap studi kelayakan," katanya.
Franky juga menambahkan, tim pemasaran investasi di lembaganya itu terus mengawal agar minat yang ada dapat segera ditingkatkan dalam bentuk pengajuan izin prinsip.
BKPM menempatkan sektor infrastruktur, khususnya kelistrikan dan pelabuhan, sebagai salah satu fokus pemasaran investasi.
Upaya tersebut dilakukan untuk mendukung target pemerintah membangun pembangkit listrik sebesar 35.000 megawatt dan 24 pelabuhan.
Adapun sektor lainnya yang menjadi fokus pemasaran investasi adalah pertanian, maritim, pariwisata dan kawasan serta industri, terutama industri padat karya, orientasi ekspor dan substitusi impor.(Ant)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Ratusan Tentara Korea Utara Tewas dan Terluka dalam Pertempu...
WASHINGTON DC, SATUHARAPAN.COM-Ratusan tentara Korea Utara yang bertempur bersama pasukan Rusia mela...