BKPM-Polri Berikan Jaminan Keamanan Berinvestasi di Sumsel
PALEMBANG, SATUHARAPAN.COM – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dan Kepolisian Daerah Sumsel menyelenggarakan acara investor forum dalam rangka “Sosialisasi Pedoman Kerja BKPM-Polri tentang Jaminan Keamanan Berinvestasi di Indonesia” hari Rabu, (30/11).
Dalam acara tersebut para pemangku kepentingan yang terkait dengan jaminan keamanan kegiatan investasi menyebarluaskan informasi atas pedoman kerja antara BKPM dengan Polri, yang ditandatangani tanggal 19 September 2016 di Jakarta. Pedoman kerja itu berisi tentang Koordinasi Perlindungan dan Keamanan Bagi Dunia Usaha Untuk Mendukung Kegiatan Investasi di Indonesia.
Pedoman kerja ini juga merupakan panduan bagi kedua instansi untuk dapat saling membantu guna menggairahkan iklim investasi di Indonesia, yang merupakan tindak lanjut atas penandatanganan Nota Kesepahaman antara BKPM dengan Polri pada tanggal 22 Februari 2016 di Istana Negara.
Deputi Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM, Azhar Lubis, mengatakan melalui kerja sama ini, BKPM, Polri, Pemprov Sumsel dan Polda Sumsel dapat mengidentifikasi permasalahan dan kendala gangguan keamanan yang dihadapi investor serta saling bekerja sama dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Para investor sejak mendapatkan Izin Prinsip Penanaman Modal (baik PMA maupun PMDN), akan dijamin keamanannya dalam merealisasikan proyeknya,” kata Azhar Lubis dalam keterangan tertulis, hari Rabu (30/11).
BKPM, Polri, Pemprov dan Polda Sumsel selaku instansi yang bertanggung jawab dalam realisasi proyek dan keamanan akan saling melakukan koordinasi dan bekerja sama untuk mencari solusi atas permasalahan gangguan keamanan.
“Jika jaminan keamanan dapat diwujudkan, maka implikasi positif adalah percepatan dan peningkatan realisasi proyek investasi dapat segera terwujud,” katanya.
Nilai komitmen investasi yang sudah mendapatkan Izin Prinsip Penanaman Modal dengan rencana investasi sebesar Rp 2.034,4 trilliun untuk periode Januari-Oktober 2016 dengan nilai rencana investasi Provinsi Sumsel Rp 25,1 triliun. Sedangkan realisasi investasi di Provinsi Sumsel telah mencapai Rp 41,1 triliun atau pada posisi ke-7 untuk realisasi PMDN dan posisi ke-2 untuk realisasi PMA dari seluruh provinsi di Indonesia.
“Dengan adanya kerja sama dan koordinasi antara BKPM dan Kepolisian RI, serta koordinasi yang lebih era tdengan Pemprov dan Kepolisian Daerah Sumsel, diharapkan target realisasi investasi PMDN dan PMA tahun 2016 sebesar Rp 594,8 trilliun dan tahun 2017 sebesar Rp 678,8 trilliun akan dapat tercapai,” kata dia.
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Gubernur Sumsel, perwakilan Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), dan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) - Mabes Polri, para Bupati/Wali kota di Provinsi Sumsel, Kapolres/Kapolres Provinsi Sumsel, Kepala Badan Promosi dan Perizinan Penanaman Modal Daerah Provinsi Sumsel, Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Kabupaten/Kota di Provinsi Sumsel, Asosiasi perusahaan di Provinsi Sumsel, serta perusahaan PMA/PMDN yang berlokasi di Provinsi Sumsel.
Azhar mengatakan, dengan sosialisasi ini diharapkan Kepala Badan Promosi dan Perizinan Penanaman Modal Daerah Provinsi Sumsel, para Kapolres/Kapolresta di Sumsel, para Kepala BPM-PTSP Kabupaten/Kota di Sumsel, dapat melakukan pertemuan berkala dan koordinasi yang lebih baik untuk dapat meningkatkan rasa aman berinvestasi dalam upaya penciptaan iklim investasi yang kondusif.
“Selain itu perusahaan-perusahaan penanam modal yang berinvestasi di Sumsel dapat melakukan komunikasi dan membahas berbagai permasalahan yang mereka hadapi pada waktu merealisasikan investasinya, sehingga perusahaan merasa nyaman dalam berinvestasi di Sumsel,” katanya.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...