BKPM: Pusat Logistik Berikat Inovasi Kebijakan Pemerintah RI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Deputi Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanam Modal (BKPM), Azhar Lubis menilai Pusat Logistik Berikat (PLB) merupakan bagian inovasi kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah pusat.
Menurut dia, PLB merupakan respons Indonesia terhadap kompetisi global dan upaya meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia.
"PLB dan inovasi kebijakan lainnya merupakan respons kita terhadap kompetisi global, dan bagian dari upaya meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia," kata Azhar Lubis di Kantor BKPM, Jakarta, hari Senin (4/4).
Azhar mengharapkan fasilitas PLB dapat dioptimalkan dalam mengembangkan usaha dan memperluas jaringan pasokan. "Sehingga, Indonesia sebagai hub logistik di Asia Pasifik benar-benar dapat terwujud," katanya.
Dia menjelaskan, PLB merupakan suatu gudang logistik multifungsi yang mendapat fasilitasi pembebasan bea masuk dan pajak impor. "Ketentuan pembentukan PLB juga akan menarik investasi, dengan diperbolehkannya pengusaha asing nonpabrik menjadi supplier bahan baku di PLB," katanya.
Dia mengatakan, pembentukan PLB oleh Direktorat Bea Cukai menambah aspek strategis kawasan industri Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE). Nilai total investasi pengembangan kawasan industri ini sebesar Rp 50 triliun.
"Saat ini, JIIPE sedang memasuki masa konstruksi yang dilakukan oleh dua BUMN yaitu PT Hutama Karya dan PT Waskita Karya," katanya.
Dalam proses konstruksi ini, lanjutnya, terserap 1.500 tenaga kerja langsung, di mana 90 persen berasal dari masyarakat di sekitar kawasan industri, yaitu kecamatan Bungah dan kecamatan Manyar Gresik. Sedangkan untuk keseluruhan tenant diperkirakan akan menyerap kurang lebih 60.000 tenaga kerja.
Editor : Bayu Probo
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...