BKSDA Jambi Tingkatkan Perlindungan Satwa Terancam Punah
JAMBI, SATUHARAPAN.COM - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi meningkatkan pengawasan dan perlindungan bagi satwa-satwa terancam punah dan dilindungi yang berada pada habitat aslinya seperti harimau, gajah, tapir dan beruang dari perburuan liar.
Kepala Wilayah II BKSDA Provinsi Jambi Faried, di Jambi, Kamis (9/11) mengatakan upaya dalam perlindungan dan penjagaan terhadap satwa dilakukan dengan pemantauan langsung di lapangan pada habitatnya.
Upaya ini dilakukan supaya terhindar dari aksi perburuan liar dan BKSDA tentunya selalu memantau satwa-satwa yang berada di wilayah konservasi terutama satwa yang dilindungi dan terancam punah.
"Kegiatan pengawasan dan perlindungan rutin dilakukan supaya satwa dan unggas yang langka bisa terjaga dari adanya aksi perburuan liar," katanya.
Selain itu, ia menjelaskan, upaya perlindungan terhadap satwa juga dapat dilakukan dengan bersosialisasi kepada masyarakat terutama jika di kebunnya terdapat satwa yang dilindungi.
"Karena berdasarkan Undang Undang Nomor 5 Tahun 1990 dan Peraturan Pemerintah Nomor 106 tentang satwa-satwa yang dilindungi, jadi itu yang kita sosialisasikan kepada masyarakat untuk dilindungi dan bersama-sama antara pemerintah dan masyarakat untuk melindungi satwa tersebut,” kata Faried.
BKSDA Jambi mencatat adapun satwa-satwa terancam punah dan dilindungi meliputi harimau, beruang, gajah, tapir, trenggiling dan berbagai jenis unggas yang ada pada kawasan konservasi BKSDA.
BKSDA Jambi mempunyai tim khusus pengawasan berjumlah tiga orang, selain itu juga terdapat mitra yang bisa membantu BKSDA Jambi dalam memantau satwa-satwa yang berada di habitatnya.
Provinsi Jambi memiliki beberapa Taman Nasional seperti Taman Nasional Kerinci Seblat, Bukit Tigapuluh dan Berbak yang di dalam hutan taman nasional tersebut masih hidup satwa yang dilindungi seperti harimau, gajah, tapir, buaya sinyulong dan lainnya.
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...