BKSDA Papua Lepasliarkan 320 Satwa, Termasuk Arwana Irian
Ini dilakukan berkaitan peringatan Hari Lahan Basah Sedunia, 2 Februari.
MERAUKE, SATUHARAPAN.COM-Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua melepasliarkan 320 satwa pada puncak peringatan Hari Lahan Basah Sedunia (World Wetlands Day/ WWD) yang diperingati setiap tanggal 2 Februari, pada Rabu (2/2), di Rawa Biru, Distrik Sota, Kabupaten Merauke.
Satwa yang dilepasliarkan, menurut keterangan tertulis kementerian LHK, hari Jumat (4/2) adalah 300 ekor arwana irian (Scleropages jardinii) hasil penyisihan kuota tangkap tahun 2021, sembilan ekor kura-kura papua leher panjang (Chelodina novaeguineae) hasil translokasi dari DKI Jakarta tahun 2021, serta tiga ekor soa payung (Chlamydosaurus kingii) dan delapan ekor kadal lidah biru (Tiliqua gigas) hasil translokasi dari Sumatera Selatan tahun 2021.
Hari Lahan Basah Sedunia (World Wetlands Day/ WWD) yang diperingati setiap tanggal 2 Februari merupakan hari peringatan ditandatanganinya perjanjian internasional untuk melindungi lahan basah di seluruh dunia, atau lebih dikenal dengan Konvensi Ramsar, di Kota Ramsar, Iran pada tahun 1971. Di mana konvensi Ramsar bertujuan untuk mendorong upaya konservasi dan pemanfaatan lahan basah secara bijaksana melalui aksi nasional dan kerjasama internasional untuk mewujudkan pembangunan secara berkelanjutan di seluruh dunia.
Terhadap satwa yang dilepasliarkan, Dokter hewan BBKSDA Papua, drh. Widya Bharanita Darmanto, mengatakan, satwa-satwa translokasi dalam kondisi siap dilepasliarkan kembali ke alam. Satwa-satwa tersebut telah menjalani proses habituasi di kandang transit Buper Waena, dengan pemantauan secara berkala.
Terkait arwana irian, alam menyediakannya sebagai bagian penting kekayaan keanekaragaman hayati di perairan selatan Papua, khususnya Merauke. Wilayah tersebut memiliki lahan basah yang terhampar luas, dan merupakan kawasan konservasi yang dikelola oleh Balai Taman Nasional Wasur.
Di garis waktu, arwana irian telah mengalami perjalanan panjang, mulai dari perannya memenuhi kepentingan tradisional di masa lalu hingga komersial di era modern.
Dulu, masyarakat yang bermukim di sekitar habitat ikan arwana irian hanya memanfaatkannya untuk konsumsi dan upacara adat tertentu. Pemanfaatan sumber daya secara tradisional itu biasanya bersifat alamiah dan tidak mengganggu populasi di alam. Namun, waktu berlalu dan era berganti. Arwana irian telah menjadi komoditas yang cukup menjanjikan. Sekarang perlu kebijakan pemanfaatan arwana irian oleh masyarakat agar tetap terjamin kelestariannya di alam.
“Menyisihkan kuota tangkap setiap tahun untuk dilepasliarkan, menurut saya ini bagian dari kebijakan pemanfaatan arwana irian untuk menjamin kelestariannya di alam”, demikian ungkap Kepala Balai Besar KSDA Papua, Edward Sembiring.
Edward menjelaskan bahwa masyarakat adat sebenarnya memiliki banyak nilai luhur atau kearifan dalam pemanfaatan sumber daya alam. Sejauh ini nilai-nilai tersebut sangat mendukung kegiatan konservasi.
“Kearifan lokal terkait sasi dan totem, misalnya, merupakan contoh nilai-nilai konservasi yang berkembang di kalangan masyarakat adat dan telah diterapkan sejak zaman nenek moyang. Saya selalu hormat terhadap nilai-nilai itu, yang merupakan khazanah negeri kita dan terbukti sanggup menjaga alam sampai sekarang,” kata Edward.
Sejauh ini, nilai sasi dikenal cukup luas oleh kelompok-kelompok masyarakat adat di Papua. Sasi adalah larangan memanfaatkan sumber daya di suatu wilayah adat tertentu dalam jangka waktu tertentu. Menurut Edwrad, sasi termasuk pola yang efektif dalam mengatur pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana.
Editor : Sabar Subekti
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...