BKSDA Sultra Lepaskan Satwa Langka Wakatobi
KENDARI, SATUHARAPAN.COM - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara (Sultra) melepas satwa langka jenis burung kacamata asal Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sultra.
Kepala Balai KSDA Sultra Sakrianto Djawie, SP.,M.Si di Kendari, Selasa (14/3), mengatakan pihaknya melepas satwa langka itu sekaligus untuk memperingati Hari Bhakti Rimbawan dan Road To (menuju) Hari Konservasi Alam Nasional 2023.
"Pada Selasa, 14 Maret 2023, pukul 08.10 Wita, BKSDA Sultra telah melepas satwa dari hasil temuan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Rimbawan dan Road To Hari Konservasi Alam Nasional tahun 2023," kata Sakrianto Djawie.
Orang nomor satu di Balai KSDA Sultra itu menjelaskan bahwa satwa langka yang dilepaskan berupa burung kacamata (Zopterops Flavissimus) atau burung endemik asal Kabupaten Wakatobi sebanyak 40 ekor dalam kondisi sehat dan layak" kata Sakrianto Djawie.
Dalam pelepasan satwa langka itu, pihaknya bekerjasama dengan Balai Taman Nasional Wakatobi, Karantina Wilayah Wanci, dan pemerintah Kecamatan Wangi-wangi Selatan, serta tokoh adat Mandati.
"Melalui Balai Taman Nasional Wakatobi melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat untuk lokasi pelepasan burung itu," ungkapnya.
Sakrianto Djawie juga mengungkapkan bahwa pelepasan itu dilakukan bersama-sama di Hutan Motika, Pulau Wanci, Kabupaten Wakatobi, Sultra.
"Pelepasan dilaksanakan secara bersama-sama dengan Balai Taman Nasional Wakatobi, Karantina Wilayah Wanci, Pemerintah Kecamatan Wangi-wangi Selatan, Kelurahan Mandati III, dan tokoh adat Mandati di Hutan Motika, Pulau Wanci di Wakatobi," ucap Sakrianto Djawie.
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga memberikan edukasi terkait dengan pelestarian burung kacamata asal Wakatobi yang menjadi aset daerah.
"Edukasi pelestarian burung ini yang menjadi aset Wakatobi yang perlu dijaga dan dilindungi, serta dukungan masyarakat agar stop perburuan dan perdagangan satwa secara ilegal," ujar Sakrianto Djawie.
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...