Sukabumi Lepas Liarkan Ribuan Benih Nilem
SUKABUMI, SATUHARAPAN.COM - Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi melakukan kegiatan lepas liar Ikan Nilem di aliran sungai yang berada di di Desa/Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Kamis, (16/3).
"Ada 3.000 benih Ikan Nilem yang kami serahterimakan kepada Pemerintah Desa Kalapanunggal untuk di lepas liar bersama masyarakat, organisasi kepemudaan dan Pemdes setempat," kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Nunung Nurhayati di Sukabumi pada Kamis, (16/3).
Menurut Nunung, pelepasliaran benih ikan ini bertujuan untuk menjaga populasi ikan di aliran sungai khususnya yang mengalir di wilayah Kecamatan Kalapanunggal.
Selain itu, tujuan kegiatan ini juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan dan sumber data perairan sungai seperti tidak membuang sampah ke sungai atau melakukan aktivitas yang bisa mencemari sungai.
Pihaknya pun mengapresiasi kepada Pemerintah Desa Kalapanunggal dan masyarakatnya yang berkomitmen untuk terus menjaga ekosistem perairan dan berharap pelepasliaran ikan dapat dilakukan juga di beberapa sungai lainnya.
Selain itu, dalam kegiatan ini pun Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi berkolaborasi dengan Pemdes Kalapanunggal untuk bersama-sama melakukan penanganan stunting dan mengembangkan potensi perekonomian lokal.
Apalagi desa ini memiliki potensi sumberdaya air yang baik dan berkualitas sehingga kedepannya pihaknya ingin adanya pengembangan potensi perairan seperti budidaya dan pengolahan perikanan yang dibina langsung oleh dinas perikanan.
"Selain untuk menjaga populasi ikan, tujuan dari kegiatan ini pun untuk mengembangkan potensi perikanan darat yang diharapkan bisa mendongkrak perekonomian desa," tambahnya.
Nunung mengatakan pelepasliaran benih ikan ke sungai seperti ini rutin dilakukan pihaknya dengan menggandeng sejumlah komunitas seperti komunitas pemancing ikan di sungai, organisasi kemasyarakatan serta badan usaha.
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...