BNN Musnahkan 8.104,38 Gram Sabu Dan 12.182,4 Gram Ganja
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkoba sebanyak 8.104,38 gram sabu-sabu, 12.182,4 gram ganja, 194,9 gram heroin dan 4,9 gram tablet non narkotika di jalan M.T Haryono, Jakarta Selatan, Kamis (7/11).
Barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil pengembangan dari lima kasus yang terungkap sepanjang Oktober dan November 2013. Sepuluh tersangka berhasil ditangkap dan kini meringkuk dalam tahanan. Dua di antara sepuluh tersangka merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia dan Macau.
Barang haram tersebut dibawa dari Malaysia ke Surabaya dengan diiming-imingi upah sebesar Rp 15 juta. Sedangkan, tersangka yang satunya mengaku dititipkan sebuah tas dari seseorang WNI yang bertemu pada saat transit dari Taiwan untuk melanjutkan penerbangan ke Surabaya.
Editor : Bayu Probo
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...