BNN Temukan Ladang Ganja di Kabupaten Bogor
BOGOR, SATUHARAPAN.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor, Jawa Barat menemukan ladang ganja yang ditanam oleh petani setempat di Kampung Pasir Bogor, Tapos, Desa Cileungsi, Kecamatan Ciawi.
Kepala BNN Kabupaten Bogor, Nugraha Setia Budhi mengatakan, temukan ladang ganja yang berada di kawasan ex- Perhutani tersebut berdasarkan laporan dari warga masyarakat sekitar.
"Senin lalu kami mendapatkan laporan dari warga yang curiga dengan salah satu petani yang selain menanam sayur-sayuran juga menanam ganja," kata Budhi.
Berdasarkan laporan tersebut, tim BNN Kabupaten Bogor melakukan pengintaian dan penyelidikan, hingga diketahui bahwa benar petani berinisial D (42) menanam ganja di antara tanaman pertanian lainnya.
Menurut Budhi, lokasi tanaman ganja tersebut aksesnya memang tertutup oleh umum, sehingga tidak terlalu mencolok karena untuk masuk ke kawasan pertanian harus melewati pintu keamanan peternakan milik Presiden Suharto.
Kebanyakan petani di sana menyewa lahan milik ex-Perhutani untuk digarap bercocok tanaman sayur-sayuran, termasuk D yang menyewa lahan seluas 1.000 meter persegi.
Di lahan tersebut D menanam cabe, tomat, buncis dan sayuran lainnya, tapi dibagian yang paling dalam dekat arah tebing ia menanam ganja yang sudah lima tahun ditanam olehnya bersama adiknya berinisial DD.
"Jadi kalau sekilas dilihat tidak kelihatan, karena ia tanamnya di bagian dalam dekat pinggir tebing," kata Budhi.
Budhi mengatakan, dilihat dari ukuran batang ganja yang mencapai 1 meter dengan banyak 100 batang yang berhasil dicabut, diperkirakan D dan DD adalah pengedar ganja.
Menurutnya ganja tipe tanaman yang mudah tumbuh dan dalam setahun bisa panen lebih dari dua kali. Diperkirakan ganja-ganja tersebut diedarkan oleh kedua kakak beradik tersebut.
"Menurut pengakuannya untuk dikonsumsi pribadi, tetapi kami menilai tersangka adalah pengedar," ujar Budhi.
Budhi mengatakan, D mengaku mendapatkan bibit dari jaringan ganja dengan cara dibeli, lalu ia menanamnya dan membudidayakannya di ladang yang ia sewa dari Perhutani.
Saat ini tersangka D telah ditahan oleh pihak BNNK bersama Satuan Narkoba Polres Bogor, sementara tersangka DD yang merupakan adik dari D kini dalam pengejaran petugas.
Budhi menambahkan, saat ini pihaknya berkoordinasi dengan aparat pemerintah setempat untuk mengantisipasi adanya tanaman serupa tumbuh setelah dilakukan pencabutan. Dan mengawasi agar tidak ada petani yang mencoba menanamnya kembali. (Ant)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...