BNN Temukan Lagi Narkotika Jenis Baru
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menemukan narkotika jenis baru atau yang biasa disebut dengan new psychoactive substances (NPS).
"Narkotika jenis baru yang ditemukan BNN berupa FUB-AMB, yang masuk dalam golongan synthetic cannabinoid," kata Kepala Bagian Humas BNN Kombespol Slamet Pribadi seperti diberitakan Antara, Jakarta, Selasa (5/4).
Slamet mengatakan, zat yang berasal dari sampel tembakau tersebut distimulan oleh zat synthetic cannabinoid dan mulai diidentifikasi sejak 17 Februari 2016 lalu, oleh balai laboratorium BNN sebagai narkotika jenis baru.
"Dengan ditemukannya zat baru ini, total NPS yang berhasil diidentifikasi BNN hingga saat ini berjumlah 38 NPS," kata dia.
Meskipun demikian, tidak seluruh NPS tersebut termasuk di dalam daftar lampiran Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 13 Tahun 2014. Dari 38 NPS, saat ini, hanya 18 yang sudah masuk dalam Permenkes dan masih terdapat 20 NPS lagi, yang belum masuk dalam Permenkes.
"Termasuk zat baru yang ditemukan BNN saat ini," kata dia.
Berdasarkan keterangan BNN, FUB-AMB adalah golongan synthetic cannabinoid, yang memiliki efek halusinogen yang berdampak menyebabkan seseorang melihat warna acak, pola, peristiwa, dan bahkan bisa melihat sesuatu yang tidak ada seolah adalah nyata.
Halusinogen menimbulkan halusinasi yang bersifat mengubah perasaan, pikiran, dan dapat menciptakan daya pandang yang berbeda sehingga menyebabkan seluruh perasaan dapat terganggu.
Editor : Sotyati
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...