Loading...
INDONESIA
Penulis: Melki Pangaribuan 21:59 WIB | Senin, 25 November 2013

BNP2TKI Cegah Perdagangan dan Penyelundupan Manusia

Tenaga Kerja Indonesia. (Foto: dok.)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Moh. Jumhur Hidayat mengatakan bahwa pihaknya tetap berusaha maksimal mencegah pelanggaran hukum perdagangan manusia atau "human trafficking" dan penyelundupan orang atau "people smuggling" berkedok penempatan TKI ke luar negeri.

"BNP2TKI terus berupaya maksimal termasuk gencar melakukan sosialisasi untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat menempuh jalur resmi dan prosedural bila ingin bekerja di luar negeri," kata Kepala BNP2TKI saat Rapat Koordinasi Pengamanan dan Pengawasan Dalam Rangka Pencegahan Pemberangkatan TKI Ilegal di Mataram, pada Senin (25/11) di Nusa Tenggara Barat.

Menurut Moh Jumhur Hidayat, dalam perdagangan orang biasanya korban tidak aktif dan kebanyakan korbannya adalah perempuan, sedangkan dalam penyelundupan orang, korbannya aktif yang kebanyakan dialami pria.

"Di NTB, yang terjadi kebanyakan penyelundupan orang karena korbannya kebanyakan laki-laki yang pergi ke luar negeri dengan cara menyelundupkan diri," kata Jumhur.

Menyadarkan Calon dan Keluarga TKI

Selanjutnya, Jumhur menegaskan untuk mencegah "human trafficking" dan "people smuggling" di tengah masyarakat perlu memperbanyak sosialisasi guna menyadarkan masyarakat, khususnya calon dan keluarga TKI  mengenai tatacara, mekanisme, dan prosedur menjadi TKI yang benar dan berdokumen resmi.

"Gerakan sosialisasi menjadi TKI yang benar dan prosedural perlu terus ditingkatkan sehingga masyarakat menjadi paham dan sadar bahwa menjadi TKI ilegal itu berisiko tinggi yang dapat merugikan TKI dan keluarganya, serta menyulitkan pemerintah memberikan perlindungan manakala TKI menemukan masalah kerja di luar negeri," kata Kepala BNP2TKI itu.

Ia mencontohkan, permasalahan TKI nonprosedural dari NTB cukup tinggi, temasuk empat TKI meninggal yang ditembak polisi Malaysia belum lama ini juga berasal dari NTB. Menurut dia, modus keberangkatan TKI nonprosedural dari NTB awalnya berangkat ke Batam kemudian menyeberang ke Malaysia. Ada pula yang berangkat melalui Makassar kemudian menuju Parepare terus ke Nunukan dan menyeberang ke Tawau, Malaysia.

"BNP2TKI sudah berupaya maksimal dan optimal untuk mencegah keberangkatan TKI nonprosedural ini dengan bekerja sama intensif dengan petugas Imigrasi di Batam, tetapi masih ada saja warga negara Indonesia yang menyeberang ke Malaysia dan kemudian bekerja di negara itu," kata dia.

BNP2TKI meminta petugas imigrasi di Batam meningkatkan kesigapannya dalam memeriksa visi setiap warga negara Indonesia yang diduga menyeberang ke Malaysia untuk bekerja. Menurut Jumhur, yang perlu diwaspadai petugas imigrasi di Batam (dan petugas imigrasi di daerah perbatasan kedua negara lainnya) yakni adanya modus penempelan visa di atas kapal.

"Kepada petugas imigrasi mereka mengakunya melancong. Kami minta kepada petugas imigrasi agar meningkatkan kewaspadaannya, jangan segan-segan memeriksa dan meneliti kepada setiap warga negara Indonesia yang menyeberang ke negara lain," kata Jumhur. (Ant)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home