BNP2TKI: Pemalsuan KTKLN Sebuah Modus Baru
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Direktur Pengamanan dan Pengawasan BNP2TKI Brigjen Pol Bambang Purwanto mengatakan pemalsuan kartu tenaga kerja luar negeri dalam perekrutan dan penempatan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri adalah modus baru.
“Dari hasil operasi penggagalan keberangkatan 34 tenaga kerja Indonesia ilegal ditemukan bahwa 21 kartu tenaga kerja luar negeri (KTKLN) yang palsu itu atas nama masing-masing TKI adalah modus baru,” kata Brigjen Pol Bambang Purwanto di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/1).
Menurut dia, palsunya 21 KTKLN itu diketahui saat petugas BNP2TKI Bandara Soekarno Hatta memverifikasi dan hasilnya adalah bahwa KTKLN itu tidak terdaftar dalam sistem mereka serta stempel yang ada dalam paspor para TKI juga bukan dari BNP2TKI (aspal).
“KTKLN ini yang dibawa oleh TKI tersebut adalah palsu. BNP2TKI di sana di bandara khususnya Soekarno Hatta ada petugas untuk verifikasi data. Modus pemberangkatan ini adalah tidak melewati verifikasi itu sehingga laporan dari Polda Metro ada indikasi pemberangkatan ilegal,” ujar dia.
Ia menjelaskan sebanyak 21 KTKLN ini dinyatakan palsu karena ketika dimasukkan pada alat verifikasi itu tidak keluar negara tujuan, nama, nomor registrasi, dan lain-lain. “Seharusnya keluar negara tujuan, nama dan sebagainya,” kata dia.
Karena itu pihaknya meminta kepada penyidik untuk menelusuri apakah kartunya asli namun datanya palsu dan apakah semuanya palsu, termasuk apakah asuransi yang dicantumkan itu asli atau palsu karena di situ ditulis mitra BNP2TKI.
Terkait TKI ilegal yang masih saja lolos, ia mengatakan untuk mencegah itu yang harus dibenahi bukan di hilirnya melainkan di hulu atau muaranya.
“Bahwa calon TKI ini sudah diimingi gaji tinggi tanpa membayar apa pun, dari situlah muara terjadi pemberangkatan ilegal yang dilakukan oleh oknum yang memangkas birokrasi,” ujar dia.
Salah satu upaya pencegahan tersebut dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat bagaimana memberangkatkan TKI secara legal.
“Dari internal BNP2TKI itu tidak ada masalah, PPTKIS itu sudah ada sekitar 400 dan juga sudah ada lembaga lainnya,” kata dia.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan 34 tenaga kerja Indonesia ilegal yang akan diberangkatkan ke Arab Saudi, Timur Tengah.
“Hari ini kasus pemberangkatan TKI yang melanggar hukum berhasil diringkus oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Reskrimsus berhasil mengamankan tiga orang berinisial LK, K, dan AAS sementara SBR dan AF ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Kamis (16/1). (Ant)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...