Loading...
INDONESIA
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 06:40 WIB | Jumat, 17 Januari 2014

KPK akan Periksa Anas Hari Ini

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. (Foto: Elvis Sendouw)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa tersangka Anas Urbaningrum pada Jumat (17/1) setelah pengacaranya mengkonfirmasi akan mendampingi mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut dalam proses penyidikan.

"Sudah ada konfirmasi dari pihak Anas, ada pengacara yang akan mendampinginya saat diperiksa," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya Jakarta, Kamis.

Johan mengatakan Anas besok (Jumat) diperiksa. Dia juga mengharapkan Anas dapat menyampaikan segala hal yang diketahuinya terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya.

"Sekarang setelah ditahan kami berharap Anas bisa sampaikan apa yang diketahuinya. Terutama yang membuat tuntas terkait proyek Hambalang dan sangkaan lainnya secara jujur dan apa adanya," katanya.

Sebagaimana diberitakan berbagai media nasional, Anas datang ke kantor KPK untuk memenuhi pangggilan komisi antigratifikasi atas namanya pada Jumat (10/1).

Anas di KPK selama sekira empat jam lebih tapi mantan komisioner KPU itu tidak menjalani pemeriksaan di ruang penyidikan lantaran tidak didampingi kuasa hukumnya. Anas juga enggan menandatangani berita acara pemeriksaan.

Dalam aturan yang berlaku, KPK baru dapat meyidik tersangkanya jika yang bersangkutan didampingi oleh kuasa hukumnya.

KPK juga sempat menawarinya dengan kuasa hukum tapi Anas menolaknya karena alasan telah memiliki kuasa hukum. 

Meski begitu, Anas tetap saja ditahan KPK dan keluar dari ruang area steril KPK mengenakan rompi oranye.

Johan mengatakan semua informasi dari Anas terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya dapat menyeret tersangka lainnya jika ditemukan dua alat bukti yang cukup. 

Salah satu nama yang sering-sering disebut berbagai pihak akan dilibatkan Anas adalah putra Presiden RI yang juga Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).

"KPK dalam menjadikan tersangka itu `kan bukan berdasar pada pengakuan saja. Tentu KPK harus mendapatkan bukti untuk memperkuatnya," kata Johan.

Pernyataan dari Johan mengisyaratkan Anas agar memberi informasi valid yang disertai bukti bukan sekadar menuduh sejumlah pihak saja. (Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home