BNPB akan Sampaikan Rekomendasi Upaya Mitigasi Gempa di Maluku
AMBON, SATUHARAPAN.COM – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan menyampaikan rekomendasi terkait upaya mitigasi menyusul ditemukannya zona duga sesar baru penyebab terjadinya gempa yang mengguncang tiga wilayah di Provinsi Maluku pada 26 September 2019.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana BNPB, Abdul Muhari, yang dikonfirmasi dari Ambon, Sabtu (25/1/2020), menyatakan, pemerintah akan menyiapkan langkah-langkah mitigasi menyusul hasil temuan zona duga sesar baru berdasarkan hasil pemantauan dan analisa yang dilakukan pihaknya bersama Institut Teknologi Bandung (ITB) dan BMKG.
“Dalam waktu dekat BNPB akan menyampaikan hasil kajian ini secara resmi beserta rekomendasinya untuk masing-masing kabupaten/kota yang diperhitungkan masuk dalam kawasan zona duga sesar tersebut,” katanya.
Rekomendasi yang disampaikan bersifat spesifik kewilayahan dengan memperhitungkan karakteristik masing-masing daerah, seperti keterpaparan penduduk dan infrastruktur, agar dapat dijadikan pedoman dalam penyusunan rencana detail tata ruang wilayah dan perencanaan pembangunan daerah lainnya.
Secara umum rekomendasi upaya mitigasi terdiri atas dua komponen, yakni informasi keterpaparan jiwa dan infrastruktur, serta rekomendasi penguatan bangunan dan peningkatan ketangguhan masyarakat.
“Dengan memahami kaidah bahwa 'bukan gempanya tetapi bangunannya', maka data mengenai ketahanan bangunan sangat memiliki peran penting dalam upaya meminimalisasi jumlah korban jiwa saat terjadi gempa.”
Dengan basis data kondisi bangunan yang lengkap, upaya-upaya mitigasi berbasis masyarakat dapat dilakukan untuk meningkatkan kekuatan bangunan tersebut.
Guna mendukung upaya ini, BNPB telah menyiapkan fitur Assessmen Cepat Bangunan Sederhana (ACeBS) pada aplikasi InaRisk Personal yang dapat diakses melalui ponsel pintar berbasis Android dan iOS. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat menilai kondisi bangunan tempat tinggalnya masing-masing.
Skala Makro-Mikro
Abdul Muhari menyatakan, setelah informasi kerentanan bangunan terpetakan, maka rekomendasi penguatan bangunan atau peningkatan ketangguhan masyarakat bisa bersifat mikro di tingkat keluarga, atau bersifat makro yang berkaitan dengan perencanaan tata ruang dan zonasi daerah rawan gempa.
Secara mikro sejumlah saran seperti penguatan struktur sederhana contohnya ikatan plafon atap, penguatan dinding rumah, mengikat perabotan yang berpotensi jatuh akibat getaran gempa, serta pembuatan rencana kedaruratan di tingkat keluarga.
Sedangkan di level makro atau kewilayahan, informasi kerentanan bangunan yang berada di hamparan zona duga sesar, harus menjadi landasan dalam penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR) dan peta mikrozonasi kegempaan.
Informasi zona duga sesar dan kerentanan ini dapat dijadikan referensi utama dalam penyusunan rencana kontingensi di kabupaten/kota di Provinsi Maluku.
Melalui penyusunan rencana kontinjensi yang baik, pemerintah dapat merencanakan tindakan apa, siapa dan bagaimana yang harus dilakukan jika bencana terjadi sesuai dengan level bencana yang diskenariokan.
Pemerintah juga mengimbau semua pihak untuk menanggapi dengan bijak terhadap hasil penelitian yang dilakukan untuk memahami potensi bencana lebih baik, sehingga dapat dilakukan upaya-upaya mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapinya.
“Terpenting hasil penelitian dan pemantauan terhadap gempa 26 September 2019, tidak untuk membuat panik masyarakat, apalagi tidak adanya teknologi yang dapat memprediksi ruang dan waktu kejadian gempa secara akurat,” ia menandaskan. (Ant)
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...