BNPT Minta Perempuan Waspadai Propaganda Radikalisme
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Direktur Perlindungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigadir Jenderal Polisi Imam Margono mengingatkan para penyintas perempuan secara khusus dan masyarakat umum untuk membentengi diri dan anak-anak dari arus propaganda kelompok penganut paham-paham kekerasan.
"Kalau mereka (kelompok teror) bisa memengaruhi kaum hawa, ibu-ibu juga akan memengaruhi anak-anak dan lingkungannya sehingga tujuannya (kelompok teror) lebih cepat tercapai, jadi ibu-ibu harus lebih waspada,” kata kata Imam dalam keterangannya di Jakarta, Senin (12/6).
Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika menghadiri Forum Silaturahmi Penyintas di wilayah Sumatera Utara dan Aceh.
Imam mengingatkan korban atau penyintas terorisme dan masyarakat untuk waspada terhadap infiltrasi ideologi atau paham kekerasan.
Menurutnya, mereka dapat ikut berkontribusi dalam menjaga masyarakat pada lingkungan masing-masing agar tidak mudah terpengaruh paham ideologi kekerasan.
"Akibat dari kejadian (aksi teror) itu, bapak dan ibu yang jadi korban sehingga saya mengingatkan mari kita saling mengingatkan menjaga diri terhadap paham-paham itu," ujar Imam.
Direktur Perlindungan BNPT juga menyoroti keterlibatan perempuan dalam terorisme. Dari beberapa kejadian terlihat adanya transformasi yang menunjukkan bahwa perempuan kerap kali dimanfaatkan kelompok teror untuk melakukan aksi kekerasan.
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada kaum perempuan untuk lebih waspada terhadap propaganda, serta paham-paham kekerasan dan radikalisme.
Sebelumnya, BNPT RI berkoordinasi dengan PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) untuk memberikan dukungan psikososial kepada 40 orang korban atau penyintas tindak pidana terorisme di Sumatera Utara.
"BNPT diberikan mandat untuk mengoordinasikan dalam kegiatan pemulihan korban tersebut, BNPT mengoordinasikan kementerian-lembaga di tingkat nasional, pemerintah daerah, dan pihak-pihak private (swasta)," ujar Direktur Perlindungan BNPT Brigjen Polisi Imam Margono di Jakarta, Kamis (8/6).
Imam mengatakan bahwa pemberian dukungan psikososial ini dalam rangka mendukung pemulihan penyintas setelah tragedi yang dialami dan merupakan amanat Undang-Undang Antiterorisme.
Mantan Kepala BNNP Nusa Tenggara Barat ini menjelaskan dalam pelaksanaannya, BNPT menerbitkan surat penetapan bagi korban tindak pidana terorisme masa lalu.
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...