Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 14:10 WIB | Kamis, 25 Agustus 2016

BNPT: Penanganan Radikalisme Harus Gandeng Kementerian

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius (kiri) dan Komisioner Komnas HAM Imdadun Rahmat di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, hari Rabu (3/8). (Foto: Dok.satuharapan.com/Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius mengatakan, untuk mengatasi radikalisme tidak bisa sendirian.

Tapi, kata dia, harus bersama-sama dengan berbagai kementerian atau lembaga terkait dan semua elemen masyarakat.

“Nggak bisa parsial. Harus terintegrasi. Bersamaan," kata Suhardi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Kamis (25/8).

Ketika ada salah satu anggota dalam sebuah keluarga, kata Suhardi, maka masyarakat tidak boleh memarjinalkan semua anggota keluarga tersebut. Bahkan, ia mengusulkan agar negara menfasilitasi untuk berwirausaha.

Suhardi juga kembali meminta agar Kementerian Komunikasi dan Informasi memainkan perannya. Kominfo diminta agar memblokir situs-situs yang dianggap berbahaya seperti melakukan propaganda-propaganda kebencian.

“Sehingga masyarakat kita tidak terpapar. Ruang-ruang ini yang kita coba dirumuskan dan akan disampaikan ke Pansus,” kata dia.

Suhardi berpendapat perlu format tepat untuk menangani seseorang yang baru saja mengikuti pelatihan radikalisme atau usai melakukan pertempuran fisik. Untuk mengatasi orang tersebut, tidak bisa serta merta langsung menanyakan apa yang dilakukanya selama ini.

“Ini perlu format yang jelas,” kata dia.

Suhardi juga berjanji akan mengedepankan cara-cara humanis untuk mencegah radikalisme.

Menurutnya, langkah-langkah seperti itu harus dirumuskan dalam undang-undang.

“Keluarganya yang terpapar radikalisasi kita mesti rangkul kembali dengan berbagai macam,” katanya.

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home