Bobol Album Baru Madonna, Pria Israel Dipenjara 14 Bulan
SATUHARAPAN.COM – Seorang pria Israel harus dipenjara selama 14 bulan di Tel Aviv karena telah membobol komputer penyanyi Madonna.
Adi Lederman (39) ditangkap pada Januari lalu setelah penyelidikan dibantu oleh FBI. Saat negosiasi pembelaan, Lederman mengaku masuk ke jaringan komputer tanpa izin. Ia telah melanggar hak privasi dan hak milik.
Meskipun Madonna menjadi korban pembobolan Lederman, pengadilan tidak mendakwa ia berada di balik kebocoran album Rebel Heart tersebut.
"Kejahatan pembajakan seperti ini dapat dilakukan oleh orang-orang yang memiliki keterampilan khusus, seperti terdakwa (Lederman), sehingga membutuhkan payung hukum yang tepat dan mencakup hukuman tanpa kompromi dan menimbulkan efek jera," kata pengadilan.
Pihak pengadilan, hari Kamis (9/7), mengatakan, ia memiliki masalah medis yang telah dikurangi hukumannya. Namun ia harus menanggung denda 15.000 shekel atau 52 juta rupiah.
Madonna terpaksa harus merilis enam lagu barunya lebih awal dari yang direncanakan, setelah proses demo dan mixing yang belum rampung itu dibobol dengan cara online.
Dalam halaman Facebook, pihak Madonna mengatakan, kejahatan tersebut merupakan penyerangan yang kreatif dan profesional. Ia mengaku bahwa tindakan pembobolan karyanya itu menjadi pengalaman yang sangat buruk dan menyakitkan. (bbc.com)
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...