Loading...
SAINS
Penulis: Dewasasri M Wardani 14:59 WIB | Selasa, 27 November 2018

Bogor Dapat Dukungan Peretail Batasi Kantong Plastik

Ilustrasi. Pramuniaga melayani pembeli di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/11/2018). Pemerintah Kota Bogor akan mulai menerapkan pelarangan menggunakan kantong plastik per tanggal 1 Desember 2018. Larangan penggunaan kantong plastik tersebut dikhususkan di pasar modern, retail, dan pusat perbelanjaan. (Foto: Antaranews.com/Yulius Satria Wijaya)

BOGOR, SATUHARAPAN.COM – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, rencana pemerintah kota menerapkan kebijakan untuk membatasi penggunaan kantong plastik mendapat dukungan penuh dari para peretail.

"Para peretail sudah siap, bahkan di minimarket-minimarket sudah ada dipasang pemberitahuan larangan kantong plastik," kata Bima seusai Rapat Paripurna di DPRD Kota Bogor, Senin (26/11).

Menurut dia, para peretail sudah menyiapkan tas belanja ramah lingkungan. "Ada yang menyiapkan tas belanja dari bahan daur ulang," katanya.

Wali Kota Bogor juga sudah menginstruksikan seluruh camat dan lurah menggerakkan kader PKK dan komunitas di wilayah kerjanya untuk memproduksi tas belanja dari bahan daur ulang sampah.

"Kebijakan ini dapat mendorong tumbuhnya UMKM baru, pembuatan tas belanja ramah lingkungan yang bisa dikembangkan oleh ibu-ibu rumahan,” katanya.

Ia yakin, warga secara bertahap mau beralih dari kebiasaan menggunakan kantong plastik ke penggunaan tas belanja yang lebih ramah lingkungan.

"Toh zaman dulu orang tua kita kalau berbelanja ke pasar membawa tas belanja sendiri dari rumah, itu tinggal kita gaungkan lagi," katanya.

Pemerintah Kota Bogor berencana menerapkan kebijakan pelarangan penggunaan kantong plastik di pusat belanja modern selama satu tahun mulai 1 Desember 2018, lalu mengevaluasi dampaknya.

Berdasarkan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 61 Tahun 2018, mulai 1 Desember Pemerintah Kota Bogor melarang penyediaan kantong plastik di pusat perbelanjaan modern, supermarket maupun minimarket.

Penerapan ketentuan itu sudah disosialisasikan kepada peretail serta warga. Menurut Wali Kota sekitar 90 persen warga mendukung penerapan kebijakan tersebut.

"Kebijakan ini tidak hanya berdampak pada lingkungan hidup saja, tapi warga akan mendapat manfaat,“ kata Bima. (Antaranews.com)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home