Bom Boston: Amerika Perketat Imigrasi
WASHINGTON, SATUHARAPAN.COM - Akibat bom Boston Marathon aturan Keimigrasian Amerika Serikat (AS) sepertinya akan semakin ketat. Sejak awal bulan April 2013 parlemen Amerika sedang mempersiapkan pengesahan RUU baru keimigrasian yang lebih luwes dan tidak seketat seperti sekarang berlaku akibat serangan teroris 11 September 2001.
Salah satu materi RUU yang diperdebatkan dan akan disahkan adalah mengenai imigran ilegal, dimana diusulkan adanya kemungkinkan orang-orang yang berada di AS secara ilegal untuk dapat mengajukan permohonan kewarganegaraan. Dan juga memungkinkan orang yang telah dideportasi dapat kembali ke Amerika Serikat.
Namun dengan adanya Bom Boston yang pelakunya adalah seorang imigran, Parlemen tampaknya akan kembali menerapkan peraturan keimigrasian yang ketat seperti sebelumnya dengan menunda pembahasan dan pengesahan RUU tersebut.
Senator dari partai Republik, Rand Paul dari Kentucky, yang pamor nasionalnya sedang naik, mengirim surat kepada pimpinan Senat mendesak parlemen untuk menunda pembahasan dan pengesahan RUU. Ia mengatakan, "Bom Boston Marathon adalah alasan mereformasi aturan keimigrasian."
Menurut Rand Paul "setiap reformasi imigrasi yang komprehensif harus menerapkan perlindungan keamanan nasional yang kuat. Fakta-fakta yang muncul dalam pemboman Boston Marathon adalah adanya kelemahan dalam sistem kita saat ini."
Sejak Obama menjabat, Amerika Serikat telah mendeportasi 1,5 juta imigran.
(dw.de)
AS Laporkan Kasus Flu Burung Parah Pertama pada Manusia
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria di Louisiana, Amerika Serikat, menderita penyakit parah perta...