Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 15:55 WIB | Jumat, 10 Maret 2017

BPK Akan Tindak Tegas Auditor Terlibat Korupsi

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Azis. (Foto: Dok.satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Azis menyatakan akan menindak tegas auditor yang terbukti terlibat menerima aliran dana kasus korupsi kartu tanpa penduduk berbasis nomor induk kependudukan KTP elektronik (e-KTP) secara nasional.

“Kalau terlibat (sanksinya) jelas, kami pecat,” kata Harry saat ditemui di Kantor Pusat BPK, Jakarta, hari Jumat (10/3).

Dalam surat dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus KTP elektronik, disebutkan bahwa mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto memberikan sejumlah uang kepada auditor BPK bernama Wulung.

Wulung selaku auditor BPK yang memeriksa pengelolaan keuangan Ditjen Dukcapil diduga menerima Rp 80 juta.

Setelah pemberian uang tersebut, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap pengelolaan keuangan pada Ditjen Dukcapil pada 2010.

Terkait kasus tersebut, Harry mengaku belum mendapat informasi detail.

Dia juga mengatakan tidak mengenal sosok Wulung yang disebutkan dalam surat dakwaan KPK.

Namun, dia akan membahas kasus tersebut dalam sidang badan bersama dengan para anggota BPK lainnya.

“Akan kami telusuri bagaimana sesungguhnya kejadian dan peristiwanya,” kata dia. (Ant)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home