BPK: Lembaga Pererat Koordinasi dengan Penegak Hukum
MEDAN, SATUHARAPAN.COM - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Harry Azhar Azis mengingatkan Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah, yang sedang mempercepat penyerapan anggaran belanja infrastruktur, untuk mempererat koordinasi dan kesepahaman dengan pihaknya serta aparat penegak hukum (APH).
Pada seminar di Universitas Sumatera Utara, Medan, Senin, (4/5) Harry mengatakan pemerintah sebenarnya tidak perlu khawatir berlebihan dalam melakukan pengadaan barang, asalkan segala mekanismenya dipastikan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Harry menilai, lambannya penyerapan anggaran infrastruktur oleh pemerintah, salah satunya karena masih banyak ketidak-sinkronan dalam hal teknis pengadaan barang.
"Seperti masih ada ketakutan yang cukup besar. Takut kalau mereka (Kementerian/Lembaga) salah. Mereka mestinya koordinasi. Jadi kalau ada salah sedikit, misalnya hanya karena administrasi, itu dapat dibetulkan kembali. Dan buat penegak hukum, kalau menurut BPK, temuannya sudah selesai, ya semestinya sudah selesai juga," kata dia.
Harry juga meminta pemerintah memprioritaskan kualitas penyerapan anggaran, terutama dari alokasi belanja infrastruktur. Kualitas tersebut, salah satunya, terlihat dari dampak ekonomi program infrastruktur tersebut bagi masyarakat banyak.
"Kita tidak melihat dari daya serap saja. Tapi juga `outcome` dari program itu, dan juga misalkan dampak dari spesifikasi yang digunakan," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan anggaran infrastruktur dalam APBN-Perubahan 2015 baru terserap sekitar 2,5 persen hingga 27 April 2015, atau sekitar Rp 7,3 triliun dari total alokasi Rp 290,3 triliun di APBN-P 2015.
Menkeu beralasan masih minimnya penyerapan anggaran infrastruktur tersebut karena Kementerian/Lembaga masih melakukan penyesuaian mengingat APBN-Perubahan 2015 baru disahkan pada Februari 2015.
Salah satu contoh Kementerian teknis bidang infrastruktur adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU-Pera). Kemen PU-Pera baru menyerap anggaran sebesar 2,41 persen dari rencana 11,7 persen per 20 April. 2015. (Ant)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...