BPK Resmi Beri Opini WDP terhadap APBD DKI 2014
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM â Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia secara resmi telah memberi opini wajar dengan pengecualian (WDP) terhadap pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI tahun anggaran 2014. Anggota V BPK RI, Moermahadi Soerja Djanegara menyampaikan, dari hasil pemeriksaan 2014, BPK masih menemukan beberapa hal yang belum ditindaklanjuti secara tuntas oleh Pemprov DKI.
“Masalah signifikan pengecualian masih berulang. Permasalahan lain, pengecualian, pengendalian, dan pengamanan aset dan kemitraan dengan pihak ketiga sebesar Rp 3,58 triliun belum memadai. Tidak didukung dengan dokumen sumber berisiko pada keamanan aset,” kata Moermahadi di Gedung DPRD DKI pada Senin (6/7) sore.
Pelaksanaan pemeriksaan keuangan negara ini dituangkan dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 Pasal 1 sampai 6 tentang Perbendaharaan Negara menyangkut hal-hal seperti perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban pemerintah.
Selain itu, BPK juga menemukan kerja sama aset tanah 30 hektar di Mangga Dua yang pengawasannya masih lemah.
“Pembelian tanah di rumah sakit di Jakbar tidak memadai. Lalu penyertaan modal pemerintah dan penyerahan aset kepada PT Transjakarta, pembelian tanah 7,6 hektar, bangunan 200 meter persegi serta tiga blok apartemen tidak dihitung PMP,” kata dia.
Di sisi lain, ditemukan pula kelebihan biaya premi asuransi Rp 3,6 miliar dan
dana biaya operasional pendidikan Rp 3,05 miliar.
BPK merekomendasikan akuntansi berbasis aktual, sistematis, dan tersaji dalam laporan keuangan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010.
BPK juga merekomendasikan Pemprov DKI untuk dapat mengambil langkah-langkah, seperti menyediakan sumber daya manusia kompeten, membangun, dan mengembangkan sistem berbasis teknologi. Dengan laporan keuangan semacam ini, pemda disinyalir dapat lebih komprehensif.
Editor : Bayu Probo
Ikuti berita kami di Facebook
Berjaya di Kota Jakarta Pusat, Paduan Suara SDK 1 PENABUR Be...
Jakarta, Satuharapan.com, Gedung Pusat Pelatihan Seni Budaya Muhammad Mashabi Jakarta Pusat menjadi ...