BPOM dan DKI Tanda Tangani MoU Pengawasan Makanan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menandatangani MoU kesepakatan pengawasan terhadap produk obat dan makanan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada Kamis (12/2).
Melalui kesepakatan bersama ini, BPOM dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepakat untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengawasan obat dan makanan, meningkatkan kapasitas fasilitas kefarmasian berupa fasilitas distribusi, dan meningkatkan pelayanan yang baik.
Penandatanganan MoU ini dijelaskan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok dilakukan agar kedua pihak memiliki dasar hukum yang jelas.
Sementara Roy A Sparringa mengatakan Jakata adalah simbol peredaran obat dan makanan ilegal.
“Kalau Jakarta kita bereskan, sebagian masalah nasional juga terselesaikan. Kami ingin lebih ke hulu dan lebih berkualitas. Maka, kami butuh dasar hakim yang jelas,” Roy menjelaskan di Balairung Balai Kota, Jakarta Pusat seusai melakukan penandatanganan MoU Pengawasan Obat dan Makanan bersama Gubernur DKI.
Dengan adanya kesepakatan bersama ini, BPOM dan Pemprov DKI Jakart diharapkan dapat memiliki dasar yang kuat untuk meningkatkan kerja sama dan sinergi dalam melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran obat dan makanan ilegal, serta penyalahgunaan bahan berbahaya pada produk obat dan makanan.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...