BPOM: Jelang Natal Makanan Ilegal Marak Beredar
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Roy Sparringa mengatakan menjelang Natal 2015 barang yang masuk ke pasar Indonesia seperti obat dan makanan ilegal mulai banyak beredar.
“Intensifikasi menjelang akhir hari besar, khusus untuk Natal dan Tahun Baru hingga hari ini (yang sudah dilakukan) mulai 23 November hingga kemarin (21/12) jam 12 laporan dari balai besar (Indonesia mengalami kerugian) sebesar Rp 4,8 miliar,” kata Roy dalam konferensi pers di Auditorium Kementerian Perdagangan Jalan Ridwan Rais Jakarta Pusat, hari Selasa (22/12).
“Biasanya temuan ilegal meningkat dan sekarang ini masih didominasi makanan kadaluarsa. Biasanya produk ilegal juga mningkat saat hari H dan Tahun Baru juga.”
Roy mengatakan total produk yang ditemukan oleh BPOM dalam pengawasan di pasar sebanyak 121.610 kemasan. Sebanyak 63 persen dengan nilai ekonomi Rp 3,04 miliar di antaranya sudah kadaluarsa, 29 persen dengan nilai ekonomi Rp 1,1 miliar di antaranya tidak memiliki izin edar dan sembilan persen sebesar Rp 420 juta lainnya rusak sehingga total kerugiannya mencapai Rp 4,8 miliar.
Berdasarkan jenis pangan yang tidak memiliki izin edar terdiri dari minuman serbuk sebesar 37 persen, minuman beralkohol sebesar 13 persen, permen sebesar 10 persen, kue, kopi dan susu steril.
Malaysia, kata Roy, merupakan negara asal nomor satu yang mengimpor makanan secara ilegal di Indonesia dengan prosentase 64 persen. Kemudian disusul oleh Amerika Serikat dan Thailand.
Jika dibandingkan dengan tahun 2014, temuan pangan pada intensifikasi pengawasan pangan menjelang Natal dan Tahun Baru 2015 mengalami penurunan sebesar 15 persen dari Rp 5,69 miliar menjadi Rp 4,8 miliar.
Menjelang Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) per 1 Januari 2016 mendatang, Roy juga mengimbau agar masyarakat tidak khawatir akan beredarnya produk-produk palsu dan ilegal dari luar negeri. Dia meyakinkan masyarakat bahwa BPOM akan tetap bekerja seperti biasanya yaitu mengawasi produk-produk yang masuk ke Indonesia.
“Jelang MEA, Untuk obat dan makanan harus ada evaluasi dari BPOM dan kami akan kawal dengan baik,” kata dia.
Editor : Bayu Probo
Pengadilan Swedia Hukum Politisi Sayap Kanan Karena Menghina...
MALMO-SWEDIA, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Swedia menjatuhkan hukuman pada hari Selasa (5/11) kepada s...