Loading...
SAINS
Penulis: Sabar Subekti 08:53 WIB | Senin, 22 November 2021

BPOM Keluarkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin COVOVAX

Vaksin COVOVAX. (Foto: dok. Ist)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA)) pada 17 November 2021 untuk Vaksin COVID-19 COVOVAX.

Vaksin COVID-19 ke-11 yang mendapat EUA di Indonesia itu diproduksi oleh Serum Institute of India Pvt. Ltd., India (SII) dan akan diperuntukkan untuk dewasa berusia 18 tahun ke atas.

Pemberian vaksinnya dilakukan 2x dengan interval pemberian dosis pertama dan kedua sebanyak 21 hari, dan masing-masing disuntikkan lima mg per dosis.

Diketahui bahwa efek samping (KIPI) Covovax bersifat ringan hingga sedang, yakni nyeri lokal, tenderness, sakit kepala, kelelahan, nyeri otot/myalgia, dan demam.

Untuk efikasi pada usia 18 tahun ke atas antara 89,7%-90,4% untuk berbagai tingkat keparahan dan berkisar di antara 86,9% -100% untuk tingkat keparahan sedang-berat. Sedangkan efikasi pada penerima vaksin usia lansia diketahui mencapai 88,9% di Inggris.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home