BPOM Musnahkan Obat Palsu dan Kosmetik Ilegal
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Maraknya praktik penjualan obat palsu dan ilegal masih terjadi di negeri ini. Masyarakat harus lebih teliti dam mencermati obat-obatan yang akan dibeli agar tidak membeli obat-obatan yang palsu juga ilegal. Mengantisipasi obat-obatan tersebut masyarakat harus lebih mencermati obat yang dibeli karena dapet membahayakan bagi kesehatan.
Dalam hal tersebut Badan Pengawasan Obat dan Makan (BPOM) melakukan pemusnahan terhadap 868 item obat, suplemen dan komestik palsu dan ilegal di halaman kantor BPOM, Jakarta, Senin (26/5). Obat-obatan dan kosmetik palsu tersebut merupakan hasil dari operasi Pangea VII yang dilakukan pada 13 sampai 20 Mei 2014 di 15 wilayah.
Editor : Bayu Probo
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...