BPPT Resmikan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas Pelalawan
PELALAWAN, SATUHARAPAN.COM – Kepala BPPT Marzan A Iskandar meresmikan pembangkit listrik tenaga mesin gas (PLTMG) PT Langgam Power berkapasitas daya 15 megawatt (MW) di Pelalawan, akhir pekan lalu, di Pelalawan, Riau.
“Pembangunan pembangkit listrik untuk mencukupi kebutuhan listrik di Pelalawan tentu menjadi bagian dari pembangunan Kabupaten Pelalawan secara keseluruhan. Bila dilihat kemajuannya, Kabupaten Pelalawan bisa dikategorikan sebagai salah satu kabupaten yang memenuhi kriteria Millennium Development Goals yang mestinya dicapai pada 2015,” kata Marzan.
Ia menambahkan, satu hal yang patut dibanggakan di Kabupaten Pelalawan adalah listrik yang dihasilkan dari PLTMG itu sama sekali tidak mengeluarkan emisi CO2. “Jadi kita menggunakan energi yang bersih, bebas dari CO2. Terpenuhi kebutuhan energi itu satu hal, namun terpenuhi kebutuhan energi bersih itu menjadi cita-cita masyarakat global,” ia menjelaskan.
Meskipun tahap awal kapasitas daya yang dihasilkan PLTMG baru 15 MW, Bupati Pelalawan HM Harris menyatakan bakal menambah daya lagi dengan membangun pembangkit baru berkapasitas 50 MW. Jika terealisasi, Pelalawan bisa mengekpor daya ke daerah lain,khususnya ke Pekanbaru.
Peningkatan daya, seperti dikemukakan Bupati, bahkan ditargetkan mencapai 200 MW pada 2021, sekaligus memenuhi kebutuhan listrik 24 jam di masyarakat, sampai dengan elektrifikasi mencapai 64 persen. Hal itu didukung oleh keberadaan sumber daya energi migas dan energi terbarukan. “Kami yakin Pelalawan Terang benar-benar dapat terwujud seperti yang diinginkan,” katanya.
Pembangunan PLTMG PT Langgam Power merupakan tindak lanjut dari kesepakatan April 2012. BPPT menyusun masterplan Pengembangan Kawasan Teknopolitan Pelalawan bervisi “ Menjadi Kawasan Utama Pelalawan bagi Kemajuan dan Pemanfaatan Iptek dan Inovasi yang Berkelas Dunia yang Ramah Lingkungan”. (bppt.go.id)
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...