BPS: Juli 2015 Tingkat Inflasi Mencapai 0,93 Persen
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin menyatakan bahwa tingkat inflasi pada Juli 2015 mencapai 0,93 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 121,26.
"Berdasarkan hasil pemantauan BPS di 82 kota pada Juli 2015 terjadi inflasi 0,93 persen atau terjadi kenaikan IHK dari 120,14 pada Juni 2015 menjadi 121,26 pada Juli 2015. Tingkat inflasi tahun kalender Januari hingga Juli 2015 sebesar 1,90 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun Juli 2015 terhadap Juli 2014 sebesar 7,26 persen," kata Suryamin di Kantor BPS Jakarta Pusat hari Senin (3/8).
Suryamin mengatakan inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya seluruh indeks kelompok pengeluaran.
Indeks kelompok pengeluaran tersebut meliputi kelompok bahan makanan sebesar 2,02 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,51 persen, kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar sebesar 0,13 persen, kelompok sandang 0,39 persen, kelompok kesehatan 0,36 persen, kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga 0,34 persen dan kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 1,74 persen.
"Inflasi tertinggi terjadi di Pangkalpinang sebesar 3,18 persen dengan IHK 121,65 dan terendah terjadi di Pematangsiantar 0,06 persen dengan IHK 123,59."
Sementara untuk deflasi, lanjut dia, terjadi di Tanjung Pandan sebesar 0,48 persen dengan IHK 125,30 dan Merauke 0,65 persen dengan IHK 122,44.
Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Juli 2015 yaitu tarif angkutan udara, tarif angkutan antar kota, ikan segar, daging ayam ras, cabai merah, beras, daging sapi, cabai rawit, tarif kereta api, ayam hidup, daging ayam kampung, ikan diawetkan, bayam, kacang panjang, kangkung, kentang, ketimun, cabai hijau, petai, anggur, pepaya, pisang, kelapa, ayam bakar, kue kering berminyak, rokok kretek, rokok kretek filter, tarif kontrak rumah, tarif listrik, uang sekolah, tarif angkutan dalam kota, tarif rental kendaraan, tarif kendaraan travel, dan biaya pemeliharaan kendaraan bermotor.
Sedangkan komoditas yang mengalami penurunan harga yaitu bawang merah, telur ayam ras, tomat, buah, emas perhiasan dan tarif jalan tol.
Suryamin mengungkapkan bahwa transportasi menyumbang inflasi cukup besar karena pada bulan Juli ada dua momen yaitu arus mudik dan arus balik.
Inflasi Komponen Inti Juli 2015
Suryamin kemudian menjelaskan bahwa komponen inti pada Juli 2015 mengalami inflasi sebesar 0,34 persen atau terjadi kenaikan indeks dari 113,49 pada Juni 2015 menjadi 113,88 pada Juli 2015. Komponen yang harganya diatur pemerintah dan komponen bergejolak mengalami inflasi masing-masing 1,67 persen dan 2,13 persen.
Sedangkan untuk inflasi komponen energi pada Juli 2015 mengalami inflasi sebesar 0,09 persen atau terjadi kenaikan indeks dari 148,37 pada Juni 2015 menjadi 148,50 pada Juli 2015.
Kemudian inflasi komponen energi untuk tahunan kalender periode Januari hingga Juli 2015 minus sebesar 3,92 persen dan inflasi tahun ke tahun Juli 2015 terhadap Juli 2014 sebesar 15,98 persen. Komponen energi pada bulan ini memberikan andil inflasi terhadap inflasi nasional sebesar 0,01 persen.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...