Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 17:37 WIB | Selasa, 12 Januari 2016

BPTSP Telah Terbitkan 4 Juta Pelayanan Perizinan

Kepala BPTSP Edy Junaedi saat memberikan kata sambutan di Balai Agung Jakarta Pusat, hari Selasa (12/1). (Foto: Diah A.R)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) memperingati berdirinya satu tahun lembaga pelayanan yang digagas oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pada 2015 lalu. Selama satu tahun berjalan, PTSP telah menerbitkan  4.138.021 pelayanan perizinan dan non perizinan.

“Selama satu tahun ini berjalannya PTSP telah menerbitkan 4.138.021 jenis izin. Karena memang jenis izin yang dipercayakan kepada PTSP ini 518 jenis izin. Seluruhnya sudah diserahkan kepada PTSP dan itu dilayani melalui 318 service point dari 267 kelurahan 44 kecamatan,” kata Kepala BPTSP Edy Junaedi dalam kata sambutannya di Balai Agung DKI Jakarta, hari Selasa (12/1).

Edy mengaku puas dengan kinerja para pegawai negeri sipil (PNS) yang telah melayani masyarakat dengan maksimal. Menurutnya, ini sudah sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang menginginkan adanya ‘calo resmi’ yang melayani masyarakat yaitu PNS itu sendiri.

Dia menambahkan ada tiga prioritas yang selalu menjadi pedoman di BPTSP yaitu zero delay, zero complain dan 100 percent service excellence. Edy menjelaskan zero delay adalah upaya yang dilakukan agar dokumen yang diurus tidak melebihi batas waktu yang ditetapkan dan zero complain adalah upaya yang dilakukan agar tidak ada keluhan dari warga selama dilayani di PTSP.

Dalam laporannya, sepanjang tahun 2015 ini zero delay BPTSP mencapai 97 persen dan zero complain mencapai 98 persen dari 99 persen yang ditargetkan pada tahun 2015.

“Dan indeks pencapaian tingkat prioritas kami saat ini belum penuh 100 persen. 97 persen di zero delay jadi masih ada tiga persen berkas yang belum sesuai dengan target kemudian complain di 98 persen masih ada dua persen warga yang belum puas,” kata Edy.

Dalam perjalanannya, BPTSP sampai saat ini telah melakukan beberapa inovasi produk pelayanan diantaranya adalah pelayanan perizinan dan non perizinan yang penyelesaiannya hanya membutuhkan waktu satu hari atau One Day Service (ODS)

Selain itu, ada juga paket pelayanan inovasi, dimana dalam paket pelayanan ini, BPTSP hanya membutuhkan waktu 122 hari kerja untuk menyelesaikan semua izin/non izin, mulai dari izin prinsip, SP3L, KRK, SIPPT, RTLB, IMB, Izin lingkungan, UUG, SLF serta izin usaha.

Kemudian, Pelayanan Drive-thru, dimana dalam pelayanan ini, BPTSP hanya membutuhkan waktu 1 jam untuk menyelesaikan izin & Non Izin. Jenis layanan Drive-thru terdiri dari RPTKA, izin penelitian, legalisir, IUJK dan UGB.

BPTSP juga memberikan Layanan Prioritas bagi pemohon yang mengurus langsung perizinan pelayanan investasi dan event nasional. Layanan Prioritas ini dikhususkan untuk tingkat manajer atau direksi perusahaan yang langsung mengurus sendiri izin-izin tersebut.

Edy menargetkan semua pedoman PTSP di tahun 2016 dapat tercapai semua di 99 persen yang meliputi zero delay, zero complain dan 100 percent service excellence.

“Akhir tahun ini harapannya 99 persen semua,” kata dia.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home