Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 05:22 WIB | Rabu, 31 Juli 2013

Bradly Manning Dinyatakan Bersalah Lakukan Spionase

Bradly Manning. (Foto: bbc.co.uk)

WASHINGTON DC, SATUHARAPAN.COM – Anggota militer Amerika Serikat, Bradley Manning, yang didakwa membocorkan ribuan dokumen rahasia, telah dinyatakan bersalah dan dihukum karena tindakan spionase, tetapi dinyatakan tidak bersalah dalam tuduhan membantu musuh.

Bradly Manning, 25 tahun, anggota militer itu telah dinyatakan bersalah atas 20 tuduhan, termasuk pencurian dokumen dan penipuan melalui komputer.

Dia mengaku membocorkan dokumen ke kelompok  anti-kerahasiaan, Wikileaks, tetapi mengatakan dia melakukannya untuk memicu perdebatan tentang kebijakan luar negeri AS tentang perang di Irak dan Afganistan.

Kebocoran informasi ini dianggap sebagai yang terbesar yang pernah dialami pada file rahasia pemerintah AS. Manning menghadapi hukuman maksimal hingga 136 tahun. Selain spionase, dia juga bersalah atas lima tuduhan pencurian, dua tuduhan penipuan melalui komputer dan beberapa pelanggaran militer.

 Manning dalam sidang menghadapi Hakim Kolonel Denise Lind saat ia membacakan keputusan pada hari Selasa. Dia mengatakan dia akan merilis temuannya yang  ditulis secara rinci di kemudian hari. Dia tampaknya tidak bereaksi saat vonis dibacakan.

"Kami memenangkan pertempuran, sekarang kita perlu untuk pergi memenangkan perang," kata pengacara Manning, David Coombs.  "Hari ini adalah hari yang baik, tapi Bradley tidak berarti keluar dari api."

Jika dinyatakan bersalah membantu musuh bisa berimplikasi serius bagi orang yang membocorkan dokumen di masa depan. Hal ini akan terkait dengan apa yang akan terjadi pada Edward Snowden yang juga membocorkan file Badan Keamanan Nasional AS, jika dia kembali ke Amerika.(bbc.co.uk / ria.ru)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home