Brasil Blokir WhatsApp 48 Jam
SAO PAULO, SATUHARAPAN.COM - Pengadilan Brasil, hari Rabu (16/12), memerintahkan kepada semua operator seluler di negara itu untuk memblokir aplikasi smartphone WhastApp selama dua hari.
Pemblokiran perdana selama 48 jam tersebut dilakukan atas perintah pengadilan negara bagian Sao Paulo dan mulai berlaku pada pukul 0200 GMT, hari Kamis meski belum jelas apakah para operator seluler akan mematuhi putusan tersebut.
Pengadilan mengatakan WhatsApp sudah berulang kali diminta bekerja sama dalam penyelidikan pidana, namun tidak mematuhi perintah tersebut.
Sebelumnya pada tahun ini, hakim di pengadilan negara bagian Piaui berupaya memblokir WhatsApp, namun gagal.
Otoritas Brasil mengatakan pihaknya tidak dapat mengungkapkan rincian dari penyelidikan tersebut karena kasus itu masih diusut. (AFP/Ant)
Editor : Eben E. Siadari
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...