Loading...
INDONESIA
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 11:28 WIB | Minggu, 18 Januari 2015

Brasil Marah atas Eksekusi Warganya

Marco Archer Cardoso Moreira dijatuhi hukuman mati pada 2004. (Foto: AFP)

SAO PAULO, SATUHARAPAN.COM - Presiden Brasil merasa “kecewa dan marah” setelah Indonesia menolak permohonannya yang telah disampaikan berulang kali dan mengeksekusi seorang warga negaranya yang terbukti menyelundupkan narkotika, ujar seorang juru bicara pada Sabtu (18/1).

Presiden Brasil menarik duta besarnya di Jakarta setelah sebelumnya Belanda juga melakukan hal yang sama.

“Presiden Dilma Roussef mencermati – dengan penuh kekecewaan dan kemarahan – atas eksekusi warga Brasil Marco Archer di Indonesia pada hari ini,” kata sebuah pernyatan dari juru bicara terkait eksekusi itu, yang pertama kalinya menimpa warga Brazil di luar negeri.

Indonesia mengeksekusi enam terpidana kasus narkotika, termasuk lima terpidana yang merupakan warga negara asing, dalam eksekusi pertama yang dilaksanakan di bawah Presiden baru Joko Widodo.

Warga asing yang dieksekusi karena kasus narkotika itu berasal dari Brasil, Belanda, Vietnam, Malawi dan Nigeria.

Roussef pernah memohon secara pribadi kepada presiden Indonesia untuk menghentikan eksekusi tersebut.

“Presiden Dilma sangat menyesalkan bahwa permohonan terakhirnya, yang telah disampaikan berulang kali, tidak direspons oleh Presiden Indonesia,” tambah pernyataan dari pihak Brasil.

“Menjatuhkan vonis mati, yang semakin ditolak oleh komunitas internasional, sangat memengaruhi hubungan antara kedua negara.”

Marco Archer Cardoso Moreira (53) dari Rio de Janeiro terbukti menyelundupkan kokain ke wilayah Indonesia pada 2004.

Sementara Rodrigo Muxfeldt Gularte adalah warga negara Brasil kedua yang menunggu hukuman mati di Indonesia, juga atas perdagangan narkoba. (Ant)

BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home