Brasil Tuntut Dua Tersangka Pembunuh Juru Kamera TV
RIO DE JANEIRO, SATUHARAPAN.COM – Jaksa penuntut umum di Rio de Janeiro pada Senin (17/2) menuduh dua tersangka melakukan pembunuhan terhadap seorang juru kamera dalam protes terbaru yang mewacanakan isu kenaikan tarif transportasi.
“Cailo Silva de Souza dan Fabio Raposo Barbosa dituduh melakukan pembunuhan atas kehendak sendiri,” kata seorang juru bicara kepada AFP.
Kejaksaan menuntut keduanya, yang berusia 20 tahunan, dijebloskan ke penjara. Setelah ditahan pada pekan lalu, keduanya terancam hukuman hingga 30 tahun penjara jika terbukti bersalah.
Santiago Andrade (49) tersambar ledakan di bagian kepala dalam sebuah demonstrasi pada 6 Februari dan tewas akibat cedera empat hari setelahnya.
"Fabio dan Caio berjalan bersama ke tempat ledakan terjadi,” kata kantor jaksa penuntut.
“Fabio menyerahkan bahan peledak kepada Caio dan menyingkir ke samping untuk melihat aksi kejahatannya,” kata pernyataan jaksa penuntut.
Pihak kejaksaan menambahkan, “Caio menyalakan bahan peledak dan lari.”
Pernyataan jaksa penuntut mengatakan bahwa keduanya kembali ke kerumunan protes tanpa melihat apakah mereka mungkin melukai seseorang.
Laporan Ungkap Hari-hari Terakhir Bashar al Assad sebagai Pr...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Presiden terguling Suriah, Bashar al Assad, berada di Moskow untuk menghad...