Loading...
SAINS
Penulis: Reporter Satuharapan 15:41 WIB | Rabu, 26 April 2017

BRG Akan Restorasi 400.000 Hektare Lahan Gambut di 2017

Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, hari Rabu (26/4). (BPMI Setpres)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Presiden Joko Widodo menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk melindungi dan merestorasi lahan gambut.

Setahun yang lalu, Presiden telah membentuk Badan Restorasi Gambut (BRG) yang akan mengawal komitmen tersebut. BRG diberikan target oleh Presiden untuk melakukan restorasi lahan gambut seluas dua juta hektare hingga tahun 2020 nanti.

Dalam rapat terbatas, hari Rabu (26/4), Presiden Joko Widodo mengevaluasi pengaturan lahan lambut setelah setahun BRG dibentuk. Ia sekaligus mengingatkan mengenai target yang telah diberikannya itu.

Evaluasi harus terus menerus dilakukan karena Badan Restorasi Gambut diberikan target restorasi sampai 2020 seluas dua juta hektare di tujuh provinsi, yaitu di Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua.

“Pada tahun 2017 ini, BRG diberikan target untuk melakukan restorasi pada 400.000 hektare (ha) atau 20 persen dari total target restorasi," kata Presiden Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, hari Rabu (26/4).

Presiden menjelaskan bahwa dalam menjalankan tugasnya, BRG tidak dapat berjalan sendirian. Diperlukan dukungan penuh dari banyak pihak agar restorasi lahan gambut dapat mencapai targetnya.

"Pada rapat terbatas 11 Januari yang lalu, saya menekankan bahwa untuk mencapai target restorasi di tahun 2017 BRG tidak bisa bekerja sendirian. Perlu dukungan penuh dari seluruh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah," kata Presiden.

Untuk itu, selain kepada jajarannya, mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga mengajak masyarakat dan elemen lainnya untuk turut bersama pemerintah menjaga kelestarian ekosistem lahan gambut. Hal tersebut dilakukan dengan berprinsip pada pengelolaan gambut lestari.

"Mereka harus ikut menjaga kelestarian ekosistem lahan gambut dengan prinsip pengelolaan gambut lestari sehingga pemanfaatan lahan gambut untuk tujuan-tujuan ekonomi, tujuan peningkatan kesejahteraan, dilakukan tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan terutama menjaga hidrologis dan keutuhan ekologis di kubah gambut," ia menegaskan.

Kunci pengelolaan ekosistem gambut yang efektif terletak pada upaya menjaga keutuhan ekologis di kubah gambut. Oleh karenanya, perlindungan dan pemulihan fungsi ekologis kubah gambut harus dijadikan prioritas untuk mencegah terulangnya bencana kebakaran di lahan gambut.

"Kebakaran lahan gambut harus kita cegah sedini mungkin karena jelas akan menimbulkan dampak yang luar biasa. Jadi saya tekankan bahwa perlindungan dan pemulihan fungsi ekologis kubah gambut adalah kepentingan kita bersama dan juga harus menjadi kerja kita bersama," ucap Presiden sekaligus mengakhiri arahannya. (PR)

 

 

Editor : Melki Pangaribuan


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home