BRG akan Restorasi Gambut Seluas 800.000 Hektare
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Badan Restorasi Gambut (BRG), segera restorasi gambut yang ditargetkan bisa diterapkan di empat kabupaten seluas lebih dari 800.000 hektare.
Kepala BRG Nazir Foead, dalam pertemuan dengan media di Kantor Staf Kepresidenan yang berada di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (31/3), mengatakan BRG baru saja memetakan daerah restorasi indikatif di empat kabupaten tersebut.
"Dua bulan sejak dibentuk pada Januari 2016, dan sebulan setelah melengkapi personel, aksi restorasi gambut segera dilakukan dengan arahan lokasi target di 4 kabupaten seluas 800.000 hektar," kata Nazir.
Pihaknya juga, mengembangkan 100 desa gambut yang mulai diidentifikasi.
Pertemuan yang dihadiri oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Teten Masduki dan Staf Khusus Presiden Johan Budi itu membahas antara lain, rencana lokasi restorasi di empat kabupaten yakni di Kepulauan Meranti (Riau), Ogan Komering Ilir dan Musi Banyuasin (Sumatera Selatan), dan Pulang Pisau (Kalimantan Tengah).
Ia mengatakan, BRG baru saja memetakan daerah restorasi indikatif di empat kabupaten tersebut.
Hal itu, dilakukan bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Bappenas, Badan Informasi dan Geospasial (BIG), serta "NGO" atau LSM. Sedangkan sebaran lokasi berada di 77 persen kawasan budidaya dan 23 persen kawasan lindung dengan luas total 834.491 hektare.
Deputi Bidang Perencanaan dan Kerja Sama BRG Budi Wardhana mengatakan, penentuan arahan lokasi restorasi didasarkan pada empat kriteria, yakni lahan yang bergambut, kondisi tutupan lahan, keberadaan kanal dan dampak pengembangan kanal, serta historis kebakaran dalam lima tahun.
"Selanjutnya arahan kegiatan restorasi, akan ditentukan lebih lanjut berdasarkan pada status lahan, kondisi topografi dan hidrologis aliran air bawah permukaan, kegiatan budidaya dan kondisi sosial budaya masyarakat. Untuk itu pemetaan detail di lokasi tersebut akan segera dilaksanakan," katanya.
Terkait dengan konstruksi restorasi, BRG sedang merampungkan panduan dan prosedur operasional standar pembangunan infrastruktur pembasahan gambut, pembuatan persemaian, penanaman di lahan gambut, dan pemasangan sumur pipa bor.(Ant)
Editor : Bayu Probo
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...