BRG-WWF Indonesia Kerja Sama Penyelamatan Ekosistem Gambut
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Untuk memperkuat pelaksanaan restorasi gambut di lima provinsi yaitu Jambi, Riau, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan, maka Badan Restorasi Gambut (BRG) menggandeng Yayasan WWF-Indonesia, untuk menyelamatkan ekosistem gambut dalam bentuk nota kesepahaman yang ditandatangani pada hari Senin (16/10), di Hotel Crowne Plaza, Jakarta.
“Upaya restorasi gambut perlu kerja sama dengan banyak pihak, jadi kontribusi para pihak itu penting. Contohnya WWF-Indonesia yang mempunyai pengalaman restorasi gambut di Sebangau, Kalimantan Tengah, ini menjadi nilai tambah bagi kerja sama ini,' kata Kepala BRG, Nazir Foead.
Pemulihan ekosistem gambut ini merupakan target pemerintah Indonesia untuk menurunkan emisi sebanyak 29 persen atas upaya sendiri dan dengan kerja sama internasional sampai 41 persen.
Data dari dokumen National Determined Contribution atau NDC Indonesia (Kontribusi Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca-National Determined Contribution) yang dilaporkan ke UNFCCC (United Nation Framework Convention on Climate Change) mengatakan, sebanyak 63 persen dari total emisi Indonesia berasal dari perubahan lahan, kerusakan lahan gambut dan kebakaran hutan. Berdasarkan data tersebut, maka sangat strategis bagi Indonesia untuk memulihkan lahan gambut demi mencapai target penurunan emisi tersebut.
Saat ini, Indonesia mempunyai 865 kesatuan hidrologis gambut (KHG) seluas 24.667.804 hektar, dengan rincian: Sumatera 207 KHG (9.604.529 hektar), Kalimantan 190 KHG (8.404.818 hektar), Sulawesi 3 KHG (63.290 hektar), dan Papua 465 KHG (6.595.167 hektar), yang ditetapkan sebagai fungsi lindung ada 15 KHG. Sedang peta fungsi ekosistem gambut nasional mencakup fungsi lindung seluas 12.398.482 hektar dan fungsi budidaya seluas 12.269.321 hektar.
“Kami punya capaian untuk menyelamatkan hutan dan keanekaragaman hayati Indonesia, beberapa di antaranya berada pada lahan gambut,” kata Rizal Malik, CEO WWF-Indonesia.
Rizal menambahkan, “Indonesia punya 24 juta hektar total lahan gambut, 12,2 juta hektar berada dalam kondisi rusak, dan dua juta hektar berada kondisi kritis yang penguasaannya ada di tangan swasta, masyarakat, dan pemerintah baik pusat maupun daerah. Untuk mencapai target restorasi yang telah ditetapkan tidak mungkin dilakukan oleh BRG sendiri namun perlu banyak pihak berkontribusi membantu pencapaian target ini”.
Lima KHG yang akan dikerjakan bersama oleh BRG dan WWF-Indonesia mencakup: KHG Sungai Mendahara-Sungai Batanghari, Provinsi Jambi, seluas 201,382.8 ha, KHG Sungai Siak Kecil-Sungai Rokan, Provinsi Riau, seluas 832,458.33 ha, KHG Sungai Kahayan-Sungai Sebangau, Provinsi Kalimantan Tengah, seluas 451,507.4 ha, KHG Sungai Katingan-Sungai Sebangau, Provinsi Kalimantan Tengah, seluas 823,060.3 ha, dan KHG Sungai Ambawang-Sungai Kubu, Provinsi Kalimantan Barat, seluas 50,939.39 ha. Khusus untuk KHG Jambi, WWF-Indonesia mendapat dukungan dari Millennium Challenge Account – Indonesia (MCA-Indonesia).
Kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan dalam kerja sama ini antara lain perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, pengembangan sumber daya, penguatan partisipasi dan edukasi, koordinasi penguatan kebijakan, serta penelitian dan pengembangan terkait dengan kegiatan restorasi gambut. (wwf.or.id)
Editor : Melki Pangaribuan
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...