Bubarkan DPD sampai Tolak LGBT jadi Keputusan Mukernas PKB
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Musyawarah Kerja Nasional Partai Kebangkitan Bangsa (Mukernas) PKB yang diselenggarakan di Jakarta Convention Center pada hari Jumat (5/2) hingga Sabtu (6/2) menghasilkan tujuh rekomendasi eksternal partai yang berkaitan dengan isu saat ini.
Sekretaris Jenderal PKB, Abdul Kadir Karding, mengatakan ketujuh hal tersebut menyangkut keberdaan DPR, penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di tingkat provinsi, terorisme, narkorika dan obat terlarang (narkoba), serta masalah lesbian, gay, biseksual, dan transaksual (LGBT).
Menyangkut keberadaan DPD, katanya, PKB merekomendasikan agar dibubarkan. Partai yang didirikan oleh kalangan Nahdlatul Ulama pada era reformasi itu menilai, pembubaran harus dilakukan jika kewenangan dan tugas pokok DPD masih sebatas yang tertuang dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
"Bagi PKB, sepanjang kewenangan dan tugas pokok DPD masih seperti yang tertuang dalam pasal undang-undang seperti hari ini, maka kami merekomendasikan untuk dihilangkan," kata Karding dalam konferensi pers seusai penutupan Mukernas di Jakarta Convention Center, Kawasan Senanyan, Jakarta Pusat, hari Sabtu (6/2).
Dia melanjutkan, PKB juga mengusulkan agar penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tingkat provinsi tidak lagi secara langsung. Menurut Karding, pemilihan gubernur dan wakil gubernur sebaiknya dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masing-masing provinsi.
Menurutnya, PKB beranggapan seorang gubernur terpilih lewat pemilihan kepala daerah tidak memiliki rakyat dan terbatas oleh kewenangan. Gubernur hanya sebagai kepanjangan tangan presiden dengan melakukan koordinasi.
Sementara yang ketiga ialah PKB memutuskan untuk membantu Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) untuk menyukseskan gerakan pembangunan Indonesia dari pinggiran desa. PKB, melalui Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) masing-masing daerah akan membentuk kelompok kerja dalam mendukung gerakan tersebut.
Kemudian, PKB meminta kepada pemerintah untuk mengupayakan pembangunan institusi demokrasi yang disebut partai politik. PKB mendorong agar bantuan dana partai politik tetap ditingkatkan. Kelima, PKB mendorong upaya pemberantasan narkoba secara nyata sekaligus membantu penguatan Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Dalam waktu dekat, seluruh anggota DPRD dan pejabat kader PKB akan melaksanakan tes urin sebagai bentuk komitmennya,” kata Karding.
Ketujuh, PKBN merekomendasikan untuk mengirim 1000 kyai kampung ke seluruh Indonesia guna mendampingi dan meluruskan paham-paham warga Indonesia yang diaangap melenceng dari ajaran agama. "Mendampingi dan mendakwahkan agar orang-orang yang pahamnya salah terhadap agama kembali lurus, kembali ke masyarakat dengan baik," kata Karding.
Terakhir, PKB dengan tegas menolak adanya perkawinan sejenis di Indonesia karena tidak sesuai dengan prinsip Pancasila. (Ant)
Editor : Bayu Probo
Wapres Lihat Bayi Bernama Gibran di Pengungsian Erupsi Lewot...
FLORES TIMUR, SATUHARAPAN.COM - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mengunjungi seorang b...