Budhis Nilai PNPM Tidak Bermanfaat bagi Masyarakat
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua Pelaksana Harian Institute Kapal Perempuan, Budhis Utami, menganggap Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) tidak memberi manfaat bagi masyarakat desa, khususnya kaum perempuan di desa.
Menurut dia, PNPM Mandiri lebih mengutamakan proyek ketimbang pemberdayaan masyarakat, "Masihkah layak dilanjutkan?"
Sebagai organisasi yang bergerak dalam pemberdayaan perempuan dan bermitra dengan PNPM, dia mengaku memiliki pengalaman yang cukup dalam memahami soal kinerja PNPM.
Ia menjelaskan, PNPM Mandiri cenderung hanya bersifat administratif, tanpa melakukan pelatihan-pelatihan untuk pemberdayaan masyarakat khususnya perempuan di desa.
"Seharusnya kelompok simpan pinjam pemberdayaan perempuan itu mengadakan latihan-latihan. Tapi, setelah kami temukan, itu hanya administratif, soal pencairan, penagihan-penagihan. Pemanfaatan untuk perempuan miskin di desa itu tidak ada," kata Budhis dalam siaran pers di Jakarta, hari Kamis (31/3).
Budhis mengatakan, beberapa dana anggaran PNPM juga kerap diselewengkan, salah satunya dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP). Di beberapa daerah, kasus penyelewengan itu bahkan sudah masuk pengadilan, bahkan sudah dipidana.
"SPP sendiri sebagai aspek kemanfaatan bagi perempuan, tapi kami tidak melihat kemanfaatan itu bagi perempuan desa. SPP dari PNPM itu tidak berjalan, karena dana yang seharusnya disetorkan itu tidak disampaikan," kata dia.
Selain itu, kata Budhis, beberapa temuan di lapangan dan hasil laporan kerja PNPM soal Program Keluarga Harapan (PKH), semuanya sama. Dari semua desa, laporan tersebut tidak ada perbedaan dari titik hingga koma.
"Laporan Program Keluarga Harapan, yang saya ambil sample, itu semua sama, dari 20 itu hanya satu yang berbeda laporannya," kata dia.
Atas dasar itulah, Budhis menilai sebagian besar fasilitator PNPM lebih mengutamakan proyek ketimbang pemberdayaan masyarakat. Untuk itu, ia tidak setuju jika eks fasilitator PNPM secara otomatis jadi pendamping desa tanpa melalui seleksi.
"Jadi tidak serta merta menjadi fasilitator. Orang bekerja di mana pun harus dievaluasi. Kalau ada yang bagus diteruskan, kalau ada yang buruk jangan diteruskan," kata dia.
Pendamping desa harus betul-betul memiliki dedikasi yang cukup tinggi bagi pemberdayaan masyarakat desa. Untuk itu, dia berpendapat perlu ada seleksi cukup ketat dan transparan berdasarkan UU Desa.
"Pendamping desa itu harus memiliki dedikasi. Pendamping desa yang sekarang itu memang tidak bisa dibatalkan, tapi pendamping desa sekarang harus dievaluasi setiap tahun," kata dia.
Sebelumnya, eks fasilitator PNPM yang tergabung dalam Ikatan Pelaku Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (IPPMI) menggelar aksi di depan Istana Negara dan DPR, hari Rabu (23/3). Mereka menuntut agar secara otomatis menjadi pendamping desa tanpa melalui prosedur yang berlaku.
Beberapa perwakilan eks fasilitator PNPM itu mendapat karpet merah dari pihak Istana. Mereka diterima oleh Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung yang juga sebagai politikus PDI Perjuangan (PDIP). Hal yang sama juga terjadi di DPR, eks fasilitator PNPM itu diterima oleh politikus PDIP Diah Pitaloka.
Editor : Sotyati
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...