Budi Gunawan Punya Hotel di Gadog
BOGOR , SATUHARAPAN.COM – Calon Kepala Polisi Republik Indonesia Komjen Pol Budi Gunawan dilaporkan memiliki sejumlah aset, salah satunya sebuah hotel yang terletak di wilayah Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dari penelusuran yang dilakukan Antara di lapangan, hotel bernama Bella Campa beralamat di Jalan Cikopo Selatan, RT 1/RW 4 Kampung Tegal Panjang, Desa Gadog, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, itu diketahui milik Budi Gunawan atas nama anaknya, M Herviano Widyatama.
Sekretaris Desa Gadog, Tatang, yang ditemui di Gadog, Kamis (15/1), menyatakan belum mengetahui secara pasti siapa pemilik dari hotel tersebut, karena pengelola hotel bersikap sangat tertutup dan sulit dimintai data.
“Sepengetahuan kami itu memang hotel milik anggota polisi, tetapi tidak jelas siapa pemiliknya, tahunya polisi di Jakarta,” katanya.
Menurut Tatang, pihak desa tidak memiliki data dan dokumen lengkap terkait kepemilikan Hotel Bella Campa, karena hotel tersebut tergolong besar sehingga pengurusan langsung dilakukan di tingkat kabupaten.
Ia mengatakan keberadaan hotel tersebut sudah terbilang lama, diperkirakan sekitar tahun 2005, selain menyediakan layanan penginapan, ruang pertemuan dan rapat juga baru dilengkapi fasilitas outbound.
“Fasilitas outbound-nya baru-baru ini adanya, tadinya cuma bangunan hotel saja, dan belum ada yang mengurus izin kepada pihak desa,” katanya.
Sekitar tiga bulan yang lalu, lanjut Tatang, petugas bidang ekonomi kantor desa pernah melakukan pendataan terkait sektor perekonomian di desa. Petugas mendatangi Hotel Bella Campa, dan petugas mendapatkan perlakuan yang tidak nyaman.
“Petugas hotel tidak kooperatif, petugas dari desa tidak bisa mendapatkan data hotel tersebut, alasan mereka ini hotel milik polisi,” katanya.
Dikatakannya, selama beroperasi hotel tersebut kerap didatangi pengunjung, tetapi tidak terbuka atau ramai seperti hotel-hotel yang lain. Kebanyakan yang datang tamu-tamu yang sedang melakukan pertemuan dari sejumlah perusahaan atau instansi.
Hotel tersebut berdiri di atas lahan milik dua desa, yakni bagian depan atau gerbang berada di Desa Gadog, sedangkan bagian belakang hotel yang cukup luas berada di Desa Sukamahi, termasuk fasilitas outbound-nya.
Untuk memastikan kepemilikan Hotel Bella Campa, Tatang mencoba mendatangi lagi hotel dan melakukan dialog dengan petugas yang dulu mantan anggota kantor desa. Dari penjaga hotel tersebut menyebutkan pemilik hotel bernama Herviano.
“Tidak jelas namanya, dia nyebutkan Herviano saja,” kata Tatang.
Guna memastikan pemilik dari Hotel Bella Campa tersebut, Tatang akan melakukan pemeriksaan ke Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Pajak di Ciawi, karena dokumen hotel tersebut pasti tersimpan di sana.
Pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri menjadi pembicaraan di masyarakat. Terlebih KPK menetapkan mantan ajudan Megawati tersebut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji dalam sejumlah transaksi mencurigakan.
KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka sejak 12 Januari 2014, sedangkan Komisi II secara aklamasi sudah menyetujui Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri.
Dua Fraksi Usulkan Penundaan Soal Kapolri
Fraksi Partai Amanat Nasional dan Fraksi Partai Demokrat mengusulkan penundaan dan dilakukannya konsultasi pimpinan dewan dengan presiden sebelum melakukan pengambilan keputusan atas pengajuan calon Kepala Kepolisian RI Komjen Pol Budi Gunawan untuk menggantikan Jenderal Pol Sutarman.
“F-PD tetap minta penundaan dengan beberapa alasan,” kata Benny K Harman di Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut Benny menjelaskan beberapa alasan untuk penundaan pengambilan keputusan calon Kapolri.
Pertama, pengangkatan Komjen Pol Budi Guna sebagai Kapolri akan mencoreng sejarah republik ini karena akan menjadi pertama kalinya Presiden mengangkat seorang tersangka sebagai pimpinan Polri.
Kedua, kalau Komjen Pol Budi Gunawan memimpin Polri maka dengan status tersangka tersebut akan tidak mendapat kepercayaan rakyat.
“Ketiga, yang haru dilakukan saat ini adalah melakukan pendalaman dan klarifikasi atas dugaan korupsi seperti yang disangkakan KPK,” kata Benny.
Sementara, alasan keempat, Kapolri saat ini Jenderal Pol Sutarman masih tetap bisa menjalankan tugasnya sampai selesai dilakukan klarifikasi.
Kelima, jika DPR atau presiden mengabaikan keputusan KPK akan berakibat tidak baik bagi kedua lembaga ini di mata rakyat karena akan dinilai tidak mendukung pemberantasan korupsi.
Sementara keinginan penundaan juga disampaikan oleh Fraksi Partai Amanat Nasional.
F-PAN mengusulkan agar pimpinan dewan berkonsultasi dengan presiden untuk melihat pandangan presiden sebelum memutuskan.
Penguasa Baru Suriah: Pemerintah Transisi Tidak Boleh Mengec...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Hadi al-Bahra, kepala Koalisi Nasional Suriah yang mengelompokkan penentan...