Budiman Sudjatmiko: Jokowi-JK akan Kembangkan Ekonomi Kreatif
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Budiman Sudjatmiko, tim pemenangan Jokowi-Jusuf Kalla yang juga merupakan politisi PDI-Perjuangan, menyatakan bahwa calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla akan mengembangkan ekonomi kreatif.
“Karena perekonomian yang berdasar pada kreativitas dan inovasi tersebut memiliki potensi untuk memberikan kontribusi terhadap perekonomian Indonesia hingga sebesar Rp 318 triliun,” kata dia dalam konferensi pers yang digelar di Media Center JKW4P di Jakarta Pusat, Rabu (18/6).
“Dengan begitu banyaknya kekayaan produk budaya lokal Indonesia sebenarnya memberikan kontribusi ekonomi selama basis keragaman budaya ini bisa ditingkatkan. Nah, ini kekuatan Indonesia. Indonesia memiliki potensi dari dua hal yaitu keanekaragaman pasar dan keanekaragaman budaya.”
Menurutnya, Indonesia jangan kalah dengan Tiongkok karena negara tersebut pandai dalam mengembangkan produk lokalnya seperti seni tari, silat dan kerajinan tangan padahal suku yang mereka kembangkan hanya satu yaitu suku Han. Oleh karena itu bangsa Han menjadi bangsa yang besar di Tiongkok.
Indonesia dengan berbagai macam kebudayaan yang dimiliki juga harus mulai bangkit untuk mengembangkan ekonomi kreatif mulai dari kerajinan tangan, ulos, tenun, batik, tato atau produk kebudayaan yang lain yang dapat dikembangkan.
Dia meyimpulkan bahwa jika Jokowi-JK menang dalam pilpres tahun ini maka mereka tidak akan lagi berfokus pada ekonomi manufaktur tetapi akan mengembangkan ekonomi kreatif yang akan membuat masyarakat sejahtera mulai dari hilir.
Kepada satuharapan.com, dia menjelaskan bahwa akan menggandeng orang-orang yang profesional untuk memberikan standar mutu, desain dan produksi agar produk ekonomi kreatif ini tidak kalah dengan negara lain seperti membentuk biro desain nasional maupun daerah.
Dia juga meyakinkan bahwa Jokowi-JK akan memberikan perlindungan penuh bagi karya kreatif dan inovasi. Tiga sumber hukum yang ada di Indonesia untuk hak cipta adalah HaKI (Hak Kekayaan Intelektual)yang melindungi kepentingan individu dan perusahaan, WIPO (World Intelectual Property Organization) yang melindungi hak suku tertentu dan GPL (General Pabric License) yang melindungi karya kebudayaan sebagai milik seluruh umat manusia yang sifatnya tidak memberikan keuntungan bagi negara dan bangsa tertentu.
Editor : Bayu Probo
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...