Loading...
INDONESIA
Penulis: Melki Pangaribuan 20:25 WIB | Jumat, 01 November 2013

Buku Nikah Langka, Dirjen Bimas Islam Minta Maaf

Dua petugas Kementerian Agama Sumatera Utara menunjukkan contoh surat keterangan nikah sementara, pengganti buku nikah di Medan. (Foto: Ant)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kementerian Agama melalui Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abdul Djamil, menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya kekurangan buku nikah pada beberapa provinsi di Indonesia. Akibat kekuarangan buku itu, beberapa pasangan pengantin yang telah dicatatkan pernikahannya belum memperoleh buku nikah.

“Kepada  pasangan pengantin tersebut, saat ini untuk sementara telah diberikan surat keterangan pengganti buku nikah yang berlaku selama 3 bulan,” ungkap Abdul Djamil, seperti disampaikan dalam situs kemenag, pada Kamis (31/10) kemarin.

Menurut Abdul Djamil, kekurangan persediaan buku nikah mulai terjadi pada bulan Oktober 2013 terutama di provinsi-provinsi yang  peristiwa nikahnya tinggi, yaitu di atas 80.000 hingga 490.000 pernikahan per tahun.

Provinsi dengan jumlah peristiwa nikah yang tinggi tersebut antara lain: Jawa  Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, Sumatera Utara, Lampung, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara  Barat.

“Selain delapan provinsi tersebut, contohnya Provinsi Kepulauan Riau, stock ketersediaan buku nikah  dalam kondisi terkendali dan jumlahnya mencukupi,” kata Abdul Djamil.

Buku Nikah Gratis

Selanjutnya, Kementerian Agama menargetkan pada bulan Desember 2013 mendatang seluruh pasangan pengantin yang belum memperoleh buku nikah tanpa dipungut biaya dan dapat mengambil buku nikahnya di Kantor Urusan Agama (KUA) tempat pencatatan perkawinan mereka.

Abdul Djamil mengatakan, pada saat ini sedang berlangsung proses lelang pengiriman buku nikah yang dilaksanakan oleh ULP Ditjen Bimas Islam. Setelah dilakukan penandatanganan kontrak lelang pengiriman buku nikah, maka buku nikah segera dikirim ke seluruh provinsi. “Ditargetkan buku nikah sudah kembali tersedia di KUA-KUA mulai  Desember 2013,” kata Abdul Djamil.

Selanjutnya, Ditjen Bimas Islam telah mendahulukan pengiriman buku nikah sampai dengan bulan November 2013 ini untuk membantu pasangan pengantin yang sangat membutuhkan buku nikah di beberapa provinsi.

Provinsi-provinsi tersebut antara lain: (1) Jawa Barat 46.994 (2) DKI Jakarta 19.398 (3) Banten 29.598 (4) Lampung 18.000 (5) Jawa Timur 125.000 (6) Sulawesi Selatan 20.000 (7) Riau 30.000 (8) NTB 20.000 (9) Kalimantan Selatan 10.000 (10) Sumatera Utara 2.000 (11) Jawa Tengah 2.000 (12) Sulawesi Barat 3.000 (13) Sulawesi Tenggara 3.000 (14) Papua 2.000 (15) Maluku 3.000 (16) Bali 2.000 (17) Sulawesi Utara 3.000, dan (18) Maluku Utara 3.000. (Pinmas).

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home