Buntut Kerusuhan Unjuk Rasa di Kantor BP Batam, 43 Orang Ditahan
BATAM, SATUHARAPAN.COM-Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) dan Polresta Barelang (Batam, Rempang, Galang) mengamankan 43 orang yang diduga sebagai pelaku kekerasan terhadap petugas, serta perusakan saat aksi unjuk rasa di depan Kantor BP (Badan Pengusahaan) Batam, hari Senin (11/9/23).
"Ada 43 orang dari massa aksi unjuk rasa yang menolak relokasi di depan Kantor BP Batam yang diamankan. Sebanyak 28 orang diamankan Polresta Barelang, sedangkan 15 orang lainnya diamankan oleh Polda Kepri," kata Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri, di Batam Kepulauan Riau, Selasa (12/9) pagi.
Puluhan pelaku yang diamankan semuanya laki-laki, dan mereka langsung menjalani tes urine untuk memastikan tidak dalam pengaruh narkoba atau obat-obatan terlarang lain saat mengikuti unjuk rasa.
Dari 28 orang yang diamankan, katas Kombes Pol. Nugroho, ada lima orang positif narkoba, yakni tiga orang positif mengonsumsi ganja dan dua orang lainnya terindikasi positif mengonsumsi sabu-sabu.
Sebelumnya, rencana relokasi 16 lokasi Kampung Tua di Pulau Rempang, Kota Batam itu masih terus mendapat penolakan dari masyarakat setempat. Penolakan itu ditunjukkan dengan gelar aksi unjuk rasa yang dihadiri ribuan orang pada hari Senin (11/9/23).
Kericuhan dimulai saat adanya massa yang menghancurkan pagar serta melemparkan batu ke arah Kantor BP Batam. Akibatnya, pagar dan kaca di kantor itu hancur karena amukan massa yang emosi.
Dari kejadian itu, beberapa petugas mengalami luka-luka akibat terkena lemparan batu dan besi.
Kombes Pol. Nugroho menyebutkan 22 personel gabungan yang mengalami luka-luka, terdiri atas 17 anggota Polri, tiga personel satpol PP, dan dua personel Ditpam BP Batam. Dua orang personel dirawat di rumah sakit dan seorang di antara mereka menjalani operasi akibat luka lemparan.
Pengamanan di BP Batam
Polda Kepri kembali melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa dari Kelompok Masyarakat yang menamakan kelompok Markas Besar Pasukan Adat dan Marwah, Gagak Hitam Kepri, yang berkumpul kembali di depan kantor BP Batam, hari Selasa (12/9).
Tuntuan mereka meliputi penolakan relokasi, pembebasan tersangka yang telah ditahan, penolakan pendirian Pos Terpadu, dan penarikan Tim Terpadu dari Rempang.
Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan sejumlah 1.100 personil gabungan Polri, TNI, Satpol PP dan Ditpam disiagakan Polda Kepri dalam rangka pengamanan aksi. Kegiatan pengamanan tersebut langsung di pimpin oleh Kapolresta Barelang Kombes.Pol. Nugroho Tri.
“Kedatangan sekitar 1.000 orang pengunjuk rasa dari berbagai wilayah Kota Batam dan pulau sekitarnya di depan kantor BP Batam disambut dengan orasi yang mengutarakan tuntutan mereka. Orasi dimulai tanpa adanya insiden. Namun, perbedaan pandangan antara pengunjuk rasa dan pihak BP Batam terus berlanjut. Sekitar pukul 12:00 WIB, sebagian pengunjuk rasa mulai melemparkan botol air mineral dan benda-benda lainnya ke objek vital Kantor BP Batam,” kataKabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, tentang aksi unjuk rasa hari Senin (11/9).
Situasi di lokasi saat ini telah kondusif, namun Petugas Kepolisian masih berjaga di lokasi tersebut. Beberapa demonstran masih berada di sekitar area tersebut, meskipun dalam jumlah yang terbatas.
Terhadap 43 orang yang ditangkap, proses hukum akan diterapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku terhadap mereka yang terlibat dalam kejadian ini serta akan tercatat di SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), di mana surat keterangan tersebut sangat diperlukan didalam melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan dan untuk kepentingan lainnya,akan terus dipantau untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lokasi.
Editor : Sabar Subekti
Penyakit Pneumonia Terus Menjadi Ancaman bagi Anak-anak
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, mengatakan, pneumonia ser...