Bupati Aceh Singkil: Sudah Ada Perjanjian Damai 1979
ACEH SINGKIL, SATUHARAPAN.COM – Bupati Aceh Singkil, Safriadi, mengatakan sesungguhnya telah ada perjanjian damai antara umat Kristen dan Islam pada tahun 1979 yang dikuatkan kembali dalam musyawarah di tahun 2001.
Berdasarkan perjanjian damai itu, disetujui berdiri satu gereja dan empat undung-undung (gereja berukuran kecil). Namun kenyataannya, kini telah berdiri 23 undung-undung.
“Ada perjanjian damai antara umat Kristen dan Islam pada 1979 yang dikuatkan lagi di musyawarah tahun 2001. Menjamur menjadi 23 undung-undung. Ini menyebabkan gejolak, jumlah gereja pun bertambah melebihi yang tercantum dalam kesepakatan,” kata Safriadi seperti dikutip CNN Indonesia, Selasa (13/10) malam.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, hari Selasa (6/10), umat Islam telah mendesak pemerintah daerah kembali berpatokan pada perjanjian damai tahun 1979 dan musyawarah 2001. Hingga akhirnya, pada hari yang sama, disepakati melakukan pembongkaran rumah ibadah yang jumlahnya melebihi kesepatan.
“Kami menyetujui pembongkaran yang oleh bupati lama tidak dilaksanakan,” ujar Safriadi.
Semua itu, kata Safriadi, demi ketenangan di Aceh Singkil. Selanjutnya digelar lagi pertemuan warga hari Kamis (8/10), namun tak membuahkan hasil. Sebab warga Kristen keberatan rumah ibadah dibongkar.
Akhirnya, hari Senin (12/10), ujar Safriadi, rapat Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) menyepakati untuk membongkar 10 undung-undung yang jemaatnya berjumlah relatif sedikit. “Pertimbangannya, jemaat di 10 undung-undung itu bisa beribadah di daerah tetangganya yang memiliki rumah ibadah lebih besar,” kata Safriadi.
Pada hari Senin (12/10) itu, dia melanjutkan, disepakati pembongkaran akan dilakukan pekan depan, hari Senin (19/10). Tapi warga tidak sabar sehingga terjadi insiden, berawal dari aksi demonstrasi yang disusul tindakan anarki.
Editor : Bayu Probo
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...