PBNU Sesalkan Bakar Gereja di Aceh, Islam Tak Ajar Kekerasan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyesalkan aksi pembakaran gereja di Desa Suka Makmur, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Daerah Istimewa Aceh, yang dilakukan sejumlah massa berikat kepala putih, hari Selasa (13/10) siang.
Apapun alasan yang melatar belakangi, PBNU menilai, aksi main hakim sendiri, terlebih dilakukan dengan cara kekerasan, tidak bisa dibenarkan oleh hukum.
"Islam bukan agama yang mengajarkan kekerasan. Islam adalah agama akhak. Islam agama yang diturunkan untuk menjadi rahmat bagi sekalian alam," kata Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj dalam keterangan tertulis yang diterima satuharapan.com, di Jakarta, hari Selasa ((13/10).
Karena itu, dia melanjutkan, rasulullah Muhammad SAW meneledankan dakwah bil hikmah wal mauidzatil hasanah. “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik…” (QS. An-Nahl 125).
Menyusul peristiwa pembakaran pembakaran gereja di Kabupaten Aceh Singkil, menurut Said, PBNU menyerukan agar pihak-pihak yang bersengketa saling menahan diri. Sikap teduh untuk menjaga suasana tetap tenang dan kondusif sangat dibutuhkan di Kabupaten Aceh Singkil, khususnya di lokasi kejadian untuk saat-saat sekarang ini.
PBNU meminta aparat bertindak persuasif dengan segera membuat langkah-langkah mediasi. Pemerintah daerah dengan segenap unsur musyawarah pimpinan daerah (Muspida), ulama, tokoh masyarakat, dalam hal ini hendaknya mengedepankan prinsip-prinsip maslahah ‘ammah.
"Penegakan hukum yang tegas, adil, dengan tetap mengedepankan ahlakul karimah, juga harus dilakukan dalam menyikapi peristiwa ini," tutur Ketua Umum PBNU itu.
Editor : Bayu Probo
Jakbar Tanam Ribuan Tanaman Hias di Srengseng
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat menanam sebanyak 4.700...